Revitalisasi Pasar Kranji Berbau Korupsi, Plt Walikota Bekasi Dituntut Mundur

Bekasi Kota816 Dilihat

REVITALISASI Pasar Kranji Kota Bekasi yang telah dimulai sejak tahun 2019, berujung demo karena diduga adanya tindak korupsi. Sejumlah elemen masyarakat melakukan demonstrasi menuntut turunnya Plt Walikota Bekasi.

Aksi demontrasi dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STIE Mulya Pratama, pengurus komisariat PMII STIE Mulya Pratama, LSM Trinusa dan dua aliansi lainnya. Jumlah aliansi yang melakukan demonstrasi berjumlah lima aliansi. Aksi demonstrasi dilakukan pada Kamis, 25 Mei 2023 di depan kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Para demonstran menuntut kepada Pemkot Bekasi terkait revitalisasi Pasar Kranji yang yang bekerja sama dengan PT Annisa Bintang Blitar (ABB) sebagai vendor. Revitalisasi Pasar Kranji telah menghabiskan anggaran sekitar Rp23 miliar, tetapi sampai saat ini belum terlihat wujudnya.

“Anggaran dana tersebut dari pedagang yang berada di Pasar Kranji sebanyak 1.500 orang, mereka berikan kepada vendor,” ungkap Luqman selaku pengurus BEM STIE Mulya Pratama.

Dalam kajian dan penelitian mahasiswa menduga adanya tindak korupsi yang dilakukan beberapa oknum Pemkot Bekasi dan oknum PT ABB selaku vendor. Dalam aksi demonstrasi sebelumnya terjadi tindakan represif oleh oknum aparat keamanan yaitu satpol PP bernama Eko yang meninju pelipis mahasiswa bernama Nanda Dinanjar hingga mengucurkan darah.

“Kami menanyakan kepada pimpinan yang memimpin anggotanya untuk mengawal aksi demonstrasi saat itu, juga tidak menunjukkan wajahnya,” kata Luqman.

Aksi yang mereka lakukan tak lain untuk menjabarkan data kasus-kasus yang ada di Kota Bekasi dan indikasi-indikasi korupsi ketika masa jabatan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto. Sebab, diduga indikasi-indikasi korupsi secara hirarki sampai pada Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto, maka dengan itu demonstran membuat raport merah. Selanjutnya mereka akan bergerak ke Kejagung dan Kemendagri. (Ivan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *