Sudah Berusia 30 Tahun, Tempat Pembuangan Sampah Liar di Kota Bekasi Ditutup

Umum1504 Dilihat

PERSOALAN sampah musti segera ditindaklanjuti agar tidak berdampak buruk bagi lingkungan sekitar, apalagi jika ada tempat pembuangan sampah liar yang dapat mengganggu aktifitas warga sekitar. Terdapat tempat pembuangan sampah liar yang sudah digunakan oleh warga semenjak tahun 1992 di wilayah Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat dan kini sudah menumpuk tinggi serta mengganggu aktifitas.

Guna menertibkan lingkungan dari sampah-sampah liar yang menumpuk, Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad bersama tim Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan pembersihan area sekitar agar tidak lagi menjadi tempat pembuangan sampah liar dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lainnya.

“Sampah yang telah menumpuk tinggi, sudah mencapai sekitar 6 meter tingginya, dan telah jadi tempat pembuangan sampah liar selama lebih dari 30 tahun ini sangat menggangu aktifitas warga, maka dari itu kami lakukan pembersihan, sekaligus menutup tempat pembuangan sampah liar ini, agar tidak lagi mengganggu dan merusak lingkungan dan berdampak buruk bagi para warga, bahkan nantinya bisa mengakibatkan polusi udara, air serta tanah,” ujar Gani Muhamad, Jumat 27/10/2023).

Gani Muhamad berharap kepada warga masyarakat agar bersama-sama dapat membantu mengurangi sampah dan stop buang sampah sembarangan. (*/zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *