Balita Tewas di Summarecon Bekasi Diduga Dibantai Ibu Kandungnya 20 Tusukan

Hukum Kriminal1545 Dilihat

BALITA AAMS yang berusia lima tahun hidupnya berakhir tragis. Korban tewas bukan oleh pihak lain melainkan ibunya sendiri. Balita laki-laki itu tewas bersimbah darah usai diduga dibunuh ibu kandungnya sendiri yaitu SNF (26) di Cluster Burgundy Summarecon Bekasi, Blok RAA, Harapan Baru, Bekasi Utara, Kamis (8/4/2024).

Sejumlah fakta pembunuhan telah terkuak, mulai dari motif hingga jumlah tusukan di tubuhnya. Korban tewas ditusuk 20 kali

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Putra mengatakan, AAWS ditusuk menggunakan pisau dapur sebanyak 20 kali oleh SNF.
Tusukan paling fatal terjadi di bagian dada.

“Sebilah pisau (barang bukti), sedangkan hasil pemeriksaan visum sementara bahwa tedapat 20 luka tusukan di tubuhnya,” kata Wira di Mapolres Bekasi Kota, Kamis petang.

Wira mengungkapkan, aksi keji yang dilakukan SNF dilatarbelakangi oleh motif bisikan gaib. “Hasil wawancara sementara bahwa terduga pelaku mendapat bisikan gaib.Terduga pelaku tertawa saat diperiksa polisi,” ucap Wira.

Pelaku langsung digelandang ke kantor polisi. Di sana, dia diperiksa. Namun, gelagat aneh ditunjukkan SNF. Sebab, pelaku sempat tertawa saat diinterogasi.

“Kondisi yang bersangkutan masih stabil dan mohon maaf tadi pada saaat diambil keterangan, sedikit tertawa,” kata Wira.

Temuan gelagat aneh ini membawa polisi untuk mendalami kejiwaan terduga pelaku.
Wira mengatakan, polisi akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk mendalami kondisi kejiiwaan SNF.

“Tentunya nanti kami akan berkoordinasi dengan Apsifor mau pun pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku,” jelas Wira.

Adapun selain AAMS, terduga pelaku juga mempunyai satu anak lagi yang masih berusia 1 tahun 7 bulan. Namun, ia selamat dan tidak jadi korban tindakan keji SNF. Bocah itu juga telah dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapat tempat yang lebih aman.

Apsifor mau pun pemeriksaan psikologi terhadap terduga pelaku,” jelas Wira.

“Kita berkoordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan Anak (DP3A) dan Dinas Sosial akan merawat adik korban,” lanjutnya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *