JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Jika tak hal yang maha serius, sidang perdana gugatan tim hukum nasional capres Anies Baswedan akan disidangkan besok, Rabu 27 Maret di Mahkamah Konstitusi (MK) Jl Merdeka Barat, Jakarta.
Sejauh ini belum diketahui siapa saja hakim MK yang masuk dalam majelis hakim untuk menyidangkan perkara gugatan dari tim hukum nasional pasangan capres Anies Baswedan.
Yang pasti sekarang ada 9 orang hakim konstitusi yaitu:
1. Suhartoyo, SH.MH.( ketua MK)
2. Saldi Isra, SH, MH ( wakil Ketua MK)
3. Anwar Usman ( mantan ketua MK)
4. Arif Hidayat,SH.MH
5. Eni Nurbanibgsih, SH.MH
6. Daniel Yusmac Pancastaki Foeh.
7. M. Guntur Hamzah, SH.MH
8. Ridwan Mansur, SH , MH
9.Asrul Sani, SH.MH.
Sampai saat tulisan ini dibuat belum diketahui 7 hakim yang akan ditugaskan untuk menyidangkan gugatan tim hukum nasional pasangan Capres Anies Baswedan.
Dari Petitum gugatan tim hukum nasional pasangan capres Anies Baswedan memohon kepada majelis hakim untuk membatalkan hasil pemilu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) pada 20 Maret 2024.
Melakukan pemilihan ulang tanpa menyertakan pasangan capres nomor urut 2 yaitu Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka.
Informasi yang diperoleh dari sejumlah kalangan, sidang perdana gugatan Tim hukum nasional capres Anies Baswedan, mendapat perhatian serius dari relawan pendukungan Anies dan akan hadir pada sidang perdana ini.
Meski belum diketahui jumlah yang pasti, tapi banyak relawan yang ingin hadir pada persidangan perdana ini. Pihak kepolisian juga nampaknya sudah mulai mengantisipasi kedatangan massa dalam jumlah banyak ke MK.
Sejumlah peralatan sudah dipersiapkan di sekitar gedung MK. Seperti mobil water canon, pagar beton untuk pembatas, serta kawat berduri. (Imran Nasution)