Polisi Tìndak Tegas Ormas yang Meminta THR

Umum1246 Dilihat

JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Polda Metro Jaya bakal menindak tegas ormas yang memaksa meminta tunjangan hari raya (THR) kepada pelaku usaha. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (30/3/2024) meminta masyarakat melapor jika mendapati tindakan tersebut.

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, polres maupun polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas.

Ade menekankan, meminta THR secara paksa biasanya dilakukan dengan mengancam layaknya preman. Dia menegaskan akan menindak tegas karena aksi tersebut termasuk perbuatan melawan hukum.

Polda Metro Jaya, lanjut Ade, bila ada Ormas meminta THR secara paksa, dengan cara mengancam dan cara premanisme, akan ditindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Menurutnya, meminta THR adalah tindakan yang tidak dibenarkan dan melawan hukum.

Ade menjelaskan langkah ini sesuai dengan amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, yang tidak menoleransi aksi premanisme maupun upaya pemerasan menjelang Idul Fitri 1445 H. Dia pun mengajak seluruh masyarakat ikut membantu melaporkan jika melihat ataupun menjadi korban.

“Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada kapolres serta kapolsek jajaran, bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas, segera tindak lanjuti dan tindak tegas,” ungkap Ade.

Ade menegaskan, bila ada yang menjadi korban pemerasan maka segera lapor. “Kita ada Bhabinkamtibmas, ada polres dan polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya,” tandasnya. (Ralian)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *