SEPANJANG 2023, tidak tercapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Karenanya, kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi perlu dievaluasi.
Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha, tahun lalu pajak daerah secara keseluruhan ditargetkan Rp2.430.015.920.949. Namun yang tercapai Rp2.357.649.476.182 atau setara 97,02 persen.
“Karenanya perlu ada perbaikan di tubuh Bapenda. Para pejabat dan stafnya harus digenjot lagi kinerjanya yang disebabkan tahun lalu tidak tercapai, bisa mencapai sekitar Rp72 miliaran lebih,” kata Aria, Rabu (3/4/2024)
Pajak daerah menjadi salah satu sumber pembangunan Pemkab Bekasi. Ketidakcapaiannya akan berdampak pada kemampuan keuangan daerah.
Aria mencatat beberapa sektor yang tidak mencapai target. Pajak hotel dengan target Rp55 miliar, hanya tercapai Rp31.090.047.443. Pajak hiburan yang ditargetkan Rp21.324.900.000 tercapai Rp16.587.492.722. Sedangkan pajak parkir yang ditargetkan Rp19.379.050.000 tercapai Rp15.299.112.392.
Dalam menghadapi masa pesta demokrasi dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi berharap Bapenda melakukan perbaikan kinerja dan fokus untuk mencapai target PAD pada 2024.
Capaian target pajak daerah 2024 ditetapkan sebesar Rp2.672.098.400.000. Aria mengaku pesimis target tercapai mengingat tantangan yang lebis besar. (Wit)