RAPAT Kerja Daerah (Rakerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi tuntas digelar pada Rabu (1/5/2025) malam. Rakerda ini memutuskan atau merekomendasikan tujuh program kegiatan.
“Setelah mendengarkan dan memperhatikan usulan dewan pertimbangan dan pengurus harian, maka ada tujuh hal yang direkomendasikan atau kita hasilkan dalam rakerda kali ini,” ujar Buya Hasnul Kholid Pasaribu selaku Sekretaris Umum MUI Kota Bekasi.
Adapun tujuh rekomendasi tersebut adalah Pertama; Menerima semua saran yang disampaikan Anggota Dewan Pertimbangan MUI Kota Bekasi termasuk ide dan gagasan-gagasan yang bisa mengembangkan program MUI Kota Bekasi yang disampaikan KH Khudori Thohir, KH Hasan Juweni, dan KH Acep Basuni.
Kedua; Menerima semua saran yang disampaikan para Ketua Bidang MUI Kota Bekasi dengan program-programnya demgan segala catatan-catatan dan perbaikan yang telah disepakati, Disampaikan oleh KH Jamalullail, KH Abu Deedat, KH Budiardjo, KH Abu Bakar.
“Yang ketiga adalah akan menindaklanjuti, agenda pembinaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi. Keempat, membuat video-video yang berkaitan dengan isu-isu pemurtadan dan yang memojokkan ke-Islaman serta video tentang fatwa MUI Kota Bekasi kerjasama dengan MUI TV Kota Bekasi,” lanjut Hasnul.
Kemudian, yang kelima adalah MUI Kota Bekasi akan mengadakan Gebyar Pekan Muharram 1426 yang diketuai Ust H Ahmad Yani. Keenam, akan mengusulkan ke Pemda Kota Bekasi (kepada para calon Walikota Bekasi dan kepada siapa saja yang terkait) agar sertifikat halal MUI, dapat dibuat atau diterbitkan oleh MUI Kota Bekasi. Dan diupayakan adanya Perwal Kota Bekasi. Masalah tekhnis dan seterusnya akan dirumuskan kemudian.
“Terakhir, MUI KotaBekasi yang akan datang perlu mengkaji dan mempertimbangkan terbentuknya MUI Mart di Kota Bekasi,” kata Buya Hasnul dan kemudian diketuk palu oleh KH Mir’an Syamsuri sebagai Ketua Umum MUI Kota Bekasi. Acara penutupan dilakukan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Bekasi H Abdul Manan. (zas)