DPC PKB Kota Bekasi Polisikan Mantan Sekjen DPP PKB Lukman Edy

Umum695 Dilihat

DPC Partai Kebangkitan Bangsa Kota Bekasi melaporkan dugaan pencemaran nama baik Lukman Edy (mantan Sekjen PKB) atas statement yang disampaikan pasca dipanggil PBNU. Dirasa, hal itu mengandung berita yang tidak sesuai dengan fakta dan merugikan nama baik PKB.

Setelah Dewan Perwakilan Daerah (DPW) PKB melaporkan Lukman Edy Ke Polda, hari ini DPC PKB di seluruh Indonesia secara serentak melaporkan mantan sekjen PKB tersebut ke Mapolres setempat.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda menyatakan pernyataan yang dilontarkan Lukman Edy dirasa sangat merugikan PKB, Terlebih menurutnya PKB sedang mengalami kenaikan yang signifikan dalam kontestasi pemilu 2024.

“Kami mendatangi Polres Metro Kota Bekasi melaporkan Lukman Edy yang beberapa hari lalu membuat statement yang sangat merugikan kami,” ujar Rizky, Rabu (7/8/2024).

Lebih lanjut, Rizky menjelaskan bahwa statement yang dilontarkan Lukman Edy merupakan bentuk fitnah terhadap PKB.

“Lukman Edy melontarkan statement bahwa PKB sudah menghilangkan peran para kyai. Terkait tata kelola keuangan di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar dianggap tidak transparan. Itu semua sangat keliru dan fitnah,” lanjutnya.

Selain itu Rizky menegaskan bahwa Lukman Edy sudah lama tidak berada dalam struktur partai politik tersebut.
“Lukman Edy kurang lebih sudah hampir 10 tahun tidak berada dalam struktur PKB. Jadi tidak pantas orang luar mempermasalahkan internal rumah tangga partai PKB,” tegasnya. (Budi Rinaldi Gunaefi/Institut Attaqwa KH Noer Ali Bekasi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *