PULUHAN mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Pertiwi menggelar aksi unjuk rasa. Aksi ini terjadi di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jalan Lapangan, Margahayu, RT 006/RW 007, Rabu (13/11/2024) pukul 13.00 hingga pukul 14.30 WIB.
Aksi tersebut bertujuan untuk menyuarakan dugaan tindak korupsi di lingkup Dinas Pendidikan Kota Bekasi, khususnya terkait fasilitas pendidikan yang dinilai tidak terealisasi secara merata di beberapa sekolah.
Ketua PMII Universitas Pertiwi, Muhammad Asmawi, mengungkapkan bahwa dana yang seharusnya digunakan untuk peningkatan fasilitas hanya terealisasi di SMP 21, sementara SMPN 01 dan SMPN 09 tidak mendapatkan manfaat dari alokasi tersebut.
“Untuk mengingatkan dinas pendidikan Kota Bekasi, bahwasanya dinas pendidikan Kota Bekasi kini sedang melakukan beberapa tindakan yang diduga mahar korupsi. Yang dimana terdapat beberapa fasilitas negara atau sekolah yang tidak terealisasikan, yaitu di SMPN 01 dan SMPN 09 Kota bekasi. Dan yang terealisasikan hanya di SMPN 21 Kota Bekasi,” ujar Asmawi.
Para mahasiswa berharap agar oknum di Dinas Pendidikan Kota Bekasi yang terlibat segera ditindak tegas oleh pihak yang berwenang. Mereka menilai bahwa kerugian yang ditimbulkan berpotensi merusak kualitas pendidikan di Kota Bekasi dan berdampak besar bagi negara.
Aksi ini menegaskan peran pelajar sebagai agen kontrol sosial yang peduli terhadap keberlangsungan pendidikan serta menolak segala bentuk tindakan korupsi di lingkup pemerintahan. (Maya, SMKN 4 Bekasi dan Salas, SMKN 65 Jakarta)