Di KOTA Bekasi lolos tallpi tidak di kasus Yogjakarta. Justru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah petinggi PT Summarecon Agung Tbk terkait kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan apartemen yang menjerat eks Walikota Yogjakarta Haryadi Suyuti.
Mereka diperiksa KPK sebagai saksi bagi Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk Oon Nusihono (ON) yang menjadi tersangka karena diduga menyuap Haryadi.
“Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perizinan di wilayah Pemerintah Kota Yogyakarta untuk tersangka ON dan kawan-kawan,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Ali mengatakan, ada lima pihak dari PT Summarecon Agung yang dijadwalkan diperiksa hari ini. Mereka adalah Head of Finance & Accounting Summarecon Property Development Doni Wirawan, Direktur Bussines & Property Development PT Summarecon Agung Syarif Benjamin, dan Direktur Business & Property Development PT Sumarecon Agung Herman Nagaria. Kemudian, staf keuangan PT Summarecon Marcella Devita dan Head of Finance Regional 8 PT Summarecon Amita Kusumawaty.