Kabag Kessos Ujang Tedi Jelaskan Soal Rp480 Juta Uang Jatah PHD Kota Bekasi

oleh -1,021 views

SOAL kutipan uang petugas haji daerah (PHD) sebesar Rp30 juta, akhirnya diklarifikasi oleh Kabag Kessos Kota Bekasi Ujang Tedi. Kepada Koran Bekasi, Ujang Tedi mengatakan bahwa kuota untuk tahun ini untuk Kota Bekasi sebanyak enam orang. Namun, yang dinyatakan lolos seleksi ada delapan orang.

Sementara di sisi lain Pemerintah Kota Bekasi memberikan per orang sebesar Rp80 juta untuk keberangkatan haji terhadap enam PHD. Maka jumlahnya mencapai Rp480 juta.

Namun, karena ongkos biaya haji Rp90 juta per orang, maka kelebihannya dibebankan terhadap enam PHD. Dan semuanya bersedia. Hanya karena jumlah PHD ada delapan orang, setelah dibagi delapan maka jumlah kekurangannya menjadi Rp30 juta per PHD.

“Itu sudah sesuai saran dari pimpinan (tanpa bersedia menyebut siapa Pimpinan dimaksud). Bahwa kalau Rp480 juta dibagi delapan maka beban kekurangannya menjadi Rp30 juta per PHD, kami gak melakukan kutipan kok, ini kami sampaikan kepada semuanya,” papar Ujang Tedi yang tetap menolak siapa pimpinan yang ia maksud.

Ujang Tedi juga mengatakan bahwa tak ada yang patut dicurigai dari kuota PHD karena mereka bekerja sesuai prosedur dan atas arahan pimpinannya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.