JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Pimpinan Pusat Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduldha 1444 H jatuh pada 28 Juni 2023. Pemerintah juga telah menjadikan tanggal tersebut sebagai cuti bersama. Meski demikian, PP Muhammadiyah mengimbau agar warganya memotong hewan kurban pada 29 Juni 2023.
“Kepada warga Muhammadiyah dan umat Islam yang merayakan Idul Adha 1444 H pada 28 Juni hendaknya senantiasa menjaga kerukunan, saling menghormati, dan menjaga ketertiban umum. Alangkah baiknya penyembelihan hewan kurban dan pembagiannya dilaksanakan pada 29 Juni atau setelahnya sebagai wujud toleransi dan saling menghormati,” kata Sekum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah menjadikan 28 Juni sebagai cuti bersama. Dengan demikian warga Muhammadiyah bisa menjalankan salat Id dengan lebih leluasa.