LURAH Jatirangga, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi bernama Ahmad Apandi persis tak ubahnya mantan lurah Jatisari ‘Bayong’ yang menjadi ketua forum lurah se Kota Bekasi dan dipercaya oleh kepala daerah sebagai penyerap aspirasinya dan akhirnya dibekuk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) bersama mantan Walikota Bekasi Rahmat Effendi.
Kali ini, Apandi ketahuan meminta uang bagi 56 lurah se Kota Bekasi dengan nilai masing-masing Rp200 ribu rupiah. Untuk siapakah uang tersebut?
Berikut pesan Apandi lewat WA;
Asslmkm, abang mpo td sya di senggol bang andi protokol, dr opd sama camat2 udh, cuma dari lurah2 blm ada untuk adc dan tim pa plt.
Nnt kumpul 200rb/lurah, kumpul di masing2 koord kec.
Atau bisa trf ke :
Bjb an ahmad apandi 0008627444100
Mudah2an rejeki abang/empo di mudahkan dan bertambah.
Klo ada Yg ngerasa keberatan, atau ga mau kontribusi. Langsung japri aja ke saya.
Jangan biasain koar2 kmna mana.
Trmksh.
Begitu tersiar pemberitaan lewat medsos, Apandi langsung panik dan kemudian balik mem-WA dengan bunyi sebagai berikut;
Sejumlah pihak mengecam aksi lurah. Namum, umumnya sungkan disebut namanya karena berkaitan dengan Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto. (zas)