Terkait Musda IPSI Kota Bekasi, Hari Ini Inspektorat Panggil Kadispora dan Pengurus KONI Kota Bekasi

Bekasi Kota769 Dilihat

INSPEKTUR Kota Bekasi melakukan klarifikasi atas laporan dan/atau pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Ahmad Zarkasih. Karenanya, inspektorat meminta kehadiran Zarkasih dan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi hari ini, Rabu, 8 Mei 2024.

Dalam surat yang diterima koranbekasi.id pagi ini, surat panggilan itu bernomor 700.1.2/141/ITKO.Irban II tertanggal 7 Mei 2024. Ditujukan langsung kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.

Surat undangan yang bersifat penting itu berbunyi; menindaklanjuti Surat Tugas dari Inspektur Kota Bekasi Nomor 800.1.11.1/277/TKO.Set tanggal 02 Mei 2024, untuk melakukan klarifikasi atas laporan dan/atau pengaduan dugaan pelanggaran kode etik Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi, maka dimohon menghadirkan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bekasi.

Belum diketahui pasti siapa pelapor dalam kasus ini sehingga inspektorat merasa perlu memanggil pihak-pihak terkait ke Ruang Rapat Irban II Inspektorat Kota Bekasi Gedung D Lantai 3 do Jl A Yani No.1 Kota Bekasi tersebut.

Dalam surat itu juga disebutkan bahwa permintaan keterangan terkait mekanisme pemilihan Ketua IPSI Kota Bekasi periode 2023 s.d. 2027 serta diharapkan membawa data pendukung.

Mengingat pentingnya hal tersebut di atas, mohon hadir tepat pada waktunya Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Iis Wisynuwati selaku pembina utama muda/IV.c yang menandatangani surat tersebut dan tembusannya kepada Sekretaris Daerah Kota Bekasi. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *