ANGGARAN Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan sebesar Rp6,3 triliun. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 5 persen dibandingkan APBD Kota Bekasi tahun 2023 senilai Rp 5,8 triliun,
Penjabat (Pi) Wai Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad mengaku bersyukur APBD bisa disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Kita patut bersyukur APBD bisa disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan meskipun sudah di penghujung batas akhir. Selanjutnya kita menunggu hasil evaluasi Gubernur dan mudah-mudahan semua lancar,” ujarnya saat memberikan pidato dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/11/2023) malam hari.
Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Marta mengatakan, APBD Kota Bekasi masih fokus terhadap sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan penyelenggaran pemerintahan daerah. (Nto)