Pungli Petugas Haji Kota Bekasi Sudah Terjadi Sejak 2020, Kemenag dan Kessos Tanggung Jawab !

oleh -219 views

PERISTIWA pungutan liar (pungli) yang dialami perugas haji daerah (PHD) Kota Bekasi untuk tahun 2023, ternyata tidak terjadi kali ini saja. Kejadian itu justru berawal 2020 ketika tujuh orang anggota PHD Kota Bekasi juga dikutip Rp30 juta per anggota PHD.

Sayangnya, uang tersebut tak dikembalikan kepada tujuh anggota PHD tersebut. “Kami sudah tagih ke mana-mana tapi uang yang kembali hanya Rp30 juta. Sisanya raib entah kemana. Kami sudah capek meminta agar uang tersebut kembali,” ujar Hamdan, bukan nama sebenarnya, korban yang dikutip Rp30 juta.

Dikatakannya, uang yang akhirnya diterima hanya Rp30 juta dibagi tujuh orang. “Kemana sisanya Rp180 juta lagi. Itu yang kami cari sampai sekarang dan gak jelas rimbanya,” tegasnya.

Uang yang ditilep sebesar Rp180 juta tersebut akhirnya terkuak keberadaannya. Salah seorang sumber koranbekasi.id menegaskan bahwa uang tersebut sudah habis dibagi-bagi kepada Kessos dan Kemenag.

“Anda mau tahu uangnya kemana? Ada tuh di Kemenag dan Kessos. Mereka yang sudah berbagi, tapi Kemenag dan Kessos yang tahun 2020. Tanya deh ke sana bahwa mereka yang terima duitnya,” jelas nara sumber tersebut. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.