SEBANYAK 92 mahasiswa Institut Bisnis Muhammadiyah (IBM) Bekasi mengikuti Kegiatan Pajak Bertutur, Kamis, (27/7/2023) di Kampus II IBM Bekasi. Pembukaan kegiatan dihadiri Deri Haryadi mewakili Kepala KPP Madya Bekasi, Rosalina Damayanti (Plh Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Bekasi). Dari unsur IBM Bekasi yaitu Jaenudin (Rektor), Muhammad Rafi Siregar (Warek I), Venny Oktaviani (Warek II), Epen Supendi (Warek II), Eva Fauziana (Dekan FEB) sekaligus Ketua Panitia Pelaksana. Serta panitia pelaksana baik dari DJP KPP Madya Bekasi maupun IBM Bekasi.
Kepala KPP Madya Bekasi, yang diwakili Deri Haryadi pada sambutan pembukaan kegiatan menjelaskan bahwa “Pajak Bertutur” diselenggarakan setiap tahun dalam rangka peringatan Hari Pajak Nasional ke-78 (14 Juli 1945-2023). Sejak 14 Juli 1945 itu, urusan pajak masuk dalam UUD 1945. Bahkan mendapatkan pembahasan khusus pada tanggal 16 Juli 1945 yang merincinya sebagai sumber-sumber penerimaan utama Negara.
Hari Pajak Nasional 2023 mengusung tema ‘Pajak dalam Stabilitas Ekonomi’. DJP dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan yang menarik dan bermanfaat. Sejatinya, Hari Pajak bukanlah sekadar memperingati sebuah tanggal, melainkan punya makna yang mendalam bagi negara dan rakyat Indonesia.
Lebih lanjut Deri menuturkan, Kegiatan “Pajak Bertutur” hal yang inklusi (pendekatan untuk membangun lingkungan yang terbuka untuk siapa saja dengan latar belakang dan kondisi yang berbeda-beda. Hal itu meliputi karakter, kondisi fisik, kepribadian, status, suku, budaya dan lain sebagainya). DJP memberikan pendidikan sadar pajak bagi usia SD, SMA, Perguruan Tinggi dan yang sederajat.
“Mengapa diadakan kegiatan ini? Kita ingin memberikan edukasi kepada mahasiswa apa sebenarnya pajak, dasar-dasar yang melingkupinya. Jangan sampai rancu antara pajak pusat dengan pajak daerah karena dipungut pemerintah daerah. Dengan melihat sumber daya alam daerah itu sebagai kontribusi daerah,” jelas Deri.
Asumsi yang berkembang di masyarakat, bahwa wajib pajak hanya membayar pajak kendaraan, PBB, dan lainnya. Namun pajak yang dibicarakan dalam kegiatan ini adalah Pajak Pemerintah (Pusat). Apa yang diberikan Pemerintah? Bentuk hasil yang dipungut Pusat salah satunya pembangunan infrastruktur (jalan, gedung sekolah/pemerintah, beasiswa pendidikan).
“Terima kasih kepada IBM Bekasi yang telah menyediakan sarana, prasarana, waktu, dan mahasiswa sebagai peserta. Semoga bertambah pengetahun, IBM Bekasi menjadi corong buat DJP. Harapannya tidak hanya sampai disini, dapat ditindaklanjuti dengan kerja sama dan berbagai kegiatan,” ungkap Deri.
Sedangkan Rektor IBM Bekasi, Jaenudin dalam sambutannya mengemukakan DJP KPP Madya Bekasi telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada IBM Bekasi untuk menyelenggarakan Kegiatan “Pajak Bertutur”. Secara historical atau kronologi bahwa bulan Juli 1945 lahir Pajak, Agustus 1945 hari Kemerdekaan RI, ini sangat berdekatan di tahun yang sama, maknanya adalah bahwa dibangunnya sebuah Negara ini disiapkan, disertai dengan modal material. Pajak menjadi salah satu komponen utama dari penerimaan negara. Pajak sebagai penerimaan terbesar negara sangat penting untuk menjalankan fungsi pemerintahan dengan semestinya.
Lain halnya dengan Muhammadiyah yang lahir tahun 1912 sebelum lahirnya Hari Pajak dan Hari Kemerdekaan RI. Muhammadiyah tidak boleh mengenakan pajak kepada warganya, yang ada adalah shodaqoh, infak, zakat. Setiap pembangunan memerlukan dana, Pemerintah pendapatan terbesarnya dari pajak.
Pajak dapat menggerakkan pembangunan, lembaga atau institusi atau organisasi sebagai penerima manfaat pajak, salah satunya dengan penyelenggaraan program beasiswa, sertifikasi guru atau dosen. Masyarakat Indonesia bukan tidak mampu membayar pajak, namun ribetnya birokrasinya, maka merupakan sebuah keharusan masarakat paham tentang pajak.
Kami bertekad, IBM Bekasi memiliki Prodi Akuntansi, boleh jadi ada kursus Brevet Pajak, ini upaya Mahasiswa IBM paham dan canggih dalam perpajakan. Sehingga nantinya dapat menjadi konsultan pajak di perusahaan atau institusi lain” harapan Rektor IBM Bekasi.
Untuk memantapkan sambutannya, Jaenudin memberikan pantun; Aku sengaja menggubah sajak/Buat kawan Agung yang bersahabat/Warga bijak taat pajak/Untuk negeri kian kuat. Indah nian gambar mozaik/Terpampang rapi di kamar ratu/Sungguh teladan amat baik/Membayar pajak tepat waktu.
Usai acara pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi secara interaktif, yang disampaikan Rizqa Lahuddin (Fungsional Penyuluh Perpajakan KPP Madya Bekasi). Rizqa mengemukakan, apapun nanti karir kita ke depan jangan sampai bingung dengan urusan pajak. Begitu lulus menjalankan usaha atau bisnis atau menjadi pegawai di instansi Pemerintah bingung dengan urusan pajak. Untuk itulah DJP mengadakan kegiatan Pajak Bertutur.
Lebih lanjut Rizqa memberikan gambaran, negara maju infrastrukturnya bagus, bersih, aman. Salah satu yang menentukan majunya satu negara ditentukan dari sumber daya manusianya. Kondisi infrasturktur di negara kita, banyak contoh gedung sekolah, jalan-jalan rusak. Selain SDM, sebab yang lain Indonesia tidak maju-maju yaitu rendahnya pendidikan, teknologi. Masalah utama tentunya masalah anggaran. Kenapa Negara tidak mempunyai anggaran? Negara ini pendapatannya sekitar triliunan, dan belanjanya triliunan. Namun pengeluaran tidak seimbang dengan pendapatan. Maka negara melakukan peminjaman atau piutang.
“Per sekian triliun didapatkan dari pembayaran pajak. Ketidaktercapaian pendapatan menjadi persoalan yang tidak kunjung selesai. Karena negara gali lobang tutup lobang. 82% pendapatan Indonesia dari pajak,” jelas Rizqa.
Kecenderungan yang sering terjadi, para wajib pajak sering datang ke kantor yang salah. Semestinya dapat membedakan mana pajak pusat dan pajak daerah. Untuk urusannya pajak Pusat ialah Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Bea Materai, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan). Sedangkan pajak yang dipungut Pemerintah Daerah antara lain, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2); Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT); Pajak Reklame; Pajak Air Tanah (PAT); Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Kenapa ada Pajak? Pajak digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik. Pajak dibayarkan oleh rakyat kepada Negara berdasarkan undang-undang yang berlaku. Fungsi pajak begitu penting sehingga setiap orang harus memenuhi kewajiban pajaknya. Tanpa fungsi pajak sebagian besar kegiatan negara akan sulit berjalan.
Manfaat Pajak bagi Masyarakat untuk Fasilitas umum dan infrastruktur, seperti, jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit; Pertahanan dan keamanan, seperti, bangunan, senjata, perumahan, hingga gaji-gajinya; Subsidi pangan dan Bahan Bakar Minyak; Kelestarian lingkungan hidup dan budaya; Dana Pemilu; Pendidikan; Kebudayaan; Riset, dan Teknologi.
Sebagai Fungsional Penyuluh, Rizqa mengapresiasi semangat kehadiran dan keikutsertaan para mahasiswa IBM Bekasi yang sangat aktif, komunikatif, keingintahuan yang sangat besar terhadap perpajakan.
“Sebagai tugas Penyuluh siap menerima konsultasi seputar pajak apabila para mahasiswa atau wajib pajak ada kendala dalam perpajakan. Harapannya generasi muda sadar pajak sebagai warga negara yang bijak, dan kerja sama yang berkelanjutan serta bersinergi,” pesan Rizqa. (Yoni Haris Setiawan, Kepala UPT Perpustakaan dan Publikasi Digital IBM Bekasi)