RAPAT Paripurna DPRD Kota Bekasi yang seharusnya dilaksanakan berlangsung pukul 15.30, molor lebih 1,5 jam pada Senin (11/9/2023). Rapat akhirnya dimulai pukul 17.30 setelah menunggu hampir dua jam.
Ketua DPRD Kota Bekasi HM Saifuddaulah ketika ditanya penyebab molornya acara rapat paripurna tersebut menyebutkan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto masih ada acara di luar.
“Wali Kota Bekasi masih menghadiri peresmian Gedung Kodim 0507 Bekasi,” jawab Saifuddaulah melalui WhatsAppnya.
Senada dengan Saifuddaulah, Setwan DPRD Kota Bekasi, Hanan Hanafi mengatakan, rapat paripurna tertunda karena belum quorum. Molornya acara Rapat Paripurna ini ditanggapi sinis Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Aryes Budiman.
Dirinya, bersama puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Bekasi, sudah hadir di Gedung DPRD Kota Bekasi, 30 menit sebelum waktu yang ditentukan dalam undangan.
”Ini sangat memalukan, seharusnya para pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi memberikan contoh tentang disiplin waktu. Sejak dulu selalu begini. Tidak tepat waktu,” ujarnya kesal di hadapan beberapa ASN yang hadir.
Dirinya berharap, Wali Kota dan Pimpinan DPRD Kota Bekasi untuk bisa belajar menghargai waktu. “Kita juga ada kegiatan lain. Tapi kita-kita komitmen dengan waktu yang sudah ditentukan dalam undangan,” ujarnya sambil meninggalkan ruangan, sementara meja yang seharusnya diisi para anggota dewan terlihat masih kosong.
Menanggapi hal itu. Walikota Bekasi Tri Adhianto dengan tegas berkata, “Saya dan beliau keluar acara bareng, tolong agar bisa memberitakan yang seimbang, saya hadir juga belum kouroum. Karena kita menghormati Pangdam Yaya dan jajaran beserta rombongan ibu persit. Itu saja kita pamit sebelum acara selesai seluruhnya.”
Sementara itu, DPRD Kota Bekasi akhirnya mengesahkan KUA PPAS APBD Perubahan 2023 dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2023, Senin (11/9/2023).
Rapat Paripurna yang sempat molor akhirnys tetap berjalan dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat, hanya sekitar 30 menit. Sebab, paripurna yang berlangsung menyampaikan Perubahan APBD dan Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Bekasi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Usai paripurna, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, dalam APBD Perubahan 2023 akan lebih banyak di insfrastruktur. Ada Bantuan DKI (Bandek) dan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang harus dibukukan.
“Tapi yang terbanyak perubahan APBD 2023 ini adalah insfrastruktur,” kata Tri Adhianto.
Dalam APBD Perubahan 2023 ini termasuk untuk pembebasan lahan SDN di Bantargebang yang disiapkan sebesar Rp19 miliar. Tri Adhianto optimistis, Minggu depan setelah ketuk palu akan dibayarkan ke ahli waris. Dan paling lambat November akan dibayarkan. (zas)







