PARTAI Ummat Kota Bekasi melalui Sekretaris DPD Partai Ummat, melayangkan protes kepada panitia penyelenggara deklarasi kampanye damai yang digagas forum kerukunan umat beragama (FKUB) Kota Bekasi, Minggu (17/9/2023).
Protes ini dilayangkan berkaitan dengan adanya kesalahan penulisan pada nomor urut partai politik antara yang ditetapkan oleh KPU secara nasional dan nomor urut partai politik yang dibuat oleh panitia penyelenggara pada acara deklarasi kampanye damai tersebut.
Protes ini disampaikan Sekretaris DPD Partai Ummat Kota Bekasi Jon Edy setelah menerima banyaknya protes yang dilakukan oleh kadernya yang ikut dalam deklarasi damai tersebut.
Dikatakan bahwa Partai Ummat dirugikan dalam konteks syiar partai politik di Kota Bekasi terkait dengan kesalahan nomor yang dicetak oleh panitia pada perhelatan kampanye damai di Kota Bekasi tersebut.
“Dan kami meminta panitia untuk melakukan klarifikasi kenapa hal yang seperti ini bisa terjadi bahwa Partai Ummat itu bukan nomor urut 18 tetapi Partai Ummat itu sudah ditetapkan oleh KPU sebagai partai peserta pemilu tahun 2024 dengan nomor urut 24,” ujar Jon.
“Jadi kami berharap panitia dapat mengklarifikasi kejadian ini ada apa? Apa ini murni sebagai sebuah kesalahan teknis biasa atau ada indikasi permainan politik brand awareness terhadap partai kami, terus terang secara syi’ar kami dirugikan dengan kesalahan dalam penulisan tersebut dan kami berharap panitia penyelenggara dapat menjelaskan dan tidak mengulangi kesalahan ini di kegiatan FKUB,” tegas Jon. (zas)