Bermuhammadiyah yang Mencerahkan

Umum1293 Dilihat

BOGOR. KORANBEKASI.ID – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Bekasi melangsungkan kegiatan pelatihan Baitul Arqam bagi Anggota PDM, Ketua Majelis dan Ketua Lembaga tingkat Daerah, serta Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kota Bekasi di The Village Resort, Ciawi, Bogor selama tiga hari – sejak 26-28 Juli 2024. Kegiatan ini merupakan salah satu wujud kemitraan PDM Kota Bekasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bekasi.

Kegiatan yang diikuti 46 orang peserta itu dipandu para instruktur (Master of Training) dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Provinsi Jawa Barat.

Hadir dalam acara pembukaan, antara lain Ketua PWM Jawa Barat Prof. Dr. Ahmad Dahlan, Ketua Baznas Kota Bekasi Nurul Akmal, Ketua PDM Kota Bekasi Drs. H. Zahrul Hadiprabowo, dan Ketua Pimpinan Daerah Aisyiyah (PDA) Kota Bekasi Dra. Eni Pristini.

Dalam sambutannya, Ketua PDM Kota Bekasi Zahrul Hadiprabowo menegaskan bahwa kegiatan Baitul Arqam ini dimaksudkan sebagai wujud gerakan “people development” bagi para kader, menuju Muhammadiyah yang mencerahkan, berintegritas, bermarwah, dan berorientasi masa depan.

Sementara Ketua Baznas Kota Bekasi Nurul Akmal menandaskan bahwa kegiatan Baitul Arqam ini merupakan salah satu pelaksanaan program kemitraan Baznas Kota Bekasi dengan beberapa organisasi keagamaan di Kota Bekasi, terutama dalam rangka upaya peningkatan literasi pemahaman zakat di Kota Bekasi, guna meningkatkan kesejahteraan ummat.

Selanjutnya Ketua PWM Jawa Barat Prof Ahmad Dahlan menyampaikan keynote speech berjudul “Implementasi Model Kepemimpinan Kolektif Kolegial dalam Mengelola Persyarikatan Muhammadiyah”. Menurutnya, kepemimpinan kolektif kolegial itu menjadi simbol perpaduan antara kegiatan berpikir melalui memperbanyak referensi dengan kegiatan pembagian tugas melalui saling sharing.

Baitul Arqam sendiri diadopsi dari kegiatan yang dilakukan di rumah milik sahabat Rasulullah bernama Arqam bin Abi Arqam. Nabi Muhammad SAW menggunakan rumah ini sebagai tempat pertemuan, pengajaran, dan penyembunyian saat Islam masih dalam tahap awal dan belum diterima secara luas oleh masyarakat Mekkah. (Nihaqus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *