Roadshow Kerukunan Umat Beragama Digelar Kesbangpol Kota Bekasi

Pendidikan376 Dilihat

KEGIATAN roadshow tentang Fasilitas Kerukunan Umat Beragama pada Kamis (29/8/2024) pagi dalam rangka mencegah berkembangnya intoleransi dan radikalisme di lingkungan pendidikan/madrasah di Aula Multazam Gedung Islamic Center Jl A Yani No 22 Kota Bekasi.

Kegiatan ini juga ada di 12 kecamatan dan dihadiri para guru, ustadz, kyai, bunyai, gus, para pendidik dari Kota Bekasi. Budi Hartawan dari BNPT selaku bagian Stri Kontra Propaganda mengatakakan untuk menentukan seseorang menjadi tersangka harus memastikan terlebih dahulu apakah orang tersebut memenuhi unsur atau tidak.

Untuk memenuhi unsur tersebut bahkan mereka sampai lima tahun mengikuti waskat (pengawasan melekat). Sehingga tidak semudah itu untuk menentukan seorang terebut bisa ditangkap atau tidak karena harus terkait dengan yang lain.

Sesuai dengan protap mereka penangkapan tetap mungkin ada jika ada perlawanan yang mengancam nyawa dengan sangat terpakasa harus dilumpuhkan.

“Jadi untuk menentukan orang menjadi tersangka kami harus memastikan dulu apakah orang tersebut memenuhi unsur kita tangkap atau tidak, untuk memenuhi unsur itu kami bahkan sampai lima tahun mengikuti yang bersangkutan. Kami adalah pengawasan melekat, jadi tidak semudah itu kami menentukan orang tersebut bisa kami tangkap atau tidak karena harus terkait dengan yang lain,” ujarnya.

Budi Hartawan juga menambahkan bahwa pendidikan yang pertama kali didapat sang anak itu berasal dari ibunya, baik dari cara berbicara dan sopan santun. Ia juga mengatakan bahwa para guru harus bisa memberikan pemahaman kepada para murid khususnya tentang radikalisme yang ada di dunia pendidikan. Sehingga mereka punya suatu kewaspadaan dan jangan sampai mereka terpapar terlebih lagi yang berada di media sosial. (Dinda Nur Aisyah SMK BHM, dan Ihsan Hanif SMK Tamhar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *