Anak Pecatan dari TNI Bunuh Ayah Kandung 5 Tusukan Sangkur di Kota Bekasi

Umum2965 Dilihat

MISTERI tewasnya pedagang sate di Jalan Raya Pejuang Blok C No. 569 RT 05/12 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi akhirnya terkuak. Sang pembunuh yang juga sudah dipecat dari TNI tersenut ternyata adalah anak kandungnya sendiri yang bernama Dimas Rismawan.

Seperti diketahui, pada Kamis, 29 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 telah terjadi pembunuhan orang tua kandung yang dilakukan anaknya sendiri, Dimas Rismawan di Warung Sate Solo Mas Wid yang berlokasi di Jalan Raya Pejuang Blok C No. 569 RT 05/12 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Seperti diketahui pada Senin, 26 Juni 2023 Dimas Rismawan (pelaku pembunuhan) pulang ke rumah orang tuanya yang beralamat di Warung Sate Solo Mas Wid yang berlokasi di Jln Raya Pejuang Blok C No. 569 RT 05/12 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi.

Pada hari itu Dimas Rismawan cekcok dengan kedua orang tuanya dikarenakan Dimas Rismawan hendak minjam uang untuk kebutuhan sementara sampai dengan dapat pekerjaan. Namun, permintaan ini ditolak kedua orangtuanya.

Pada hari kedua dan ketiga pelaku dan kedua orang tuanya diem-dieman tidak ngobrol sama sekali.

-Dan pada hari keempat, Kamis, 29 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 Wib pelaku masuk ke kamar orang tuanya dan melihat sangkur yang berada di papan sanggahan meja. Kemudian pelaku menusukkan sangkur tersebut kebagian punggung sebelah kanan korban yang sedang tidur dalam keadaan miring sebanyak lima kali.

Korban sempat berpindah dari tempat tidur namun karena kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia, Korban merupakan ayah kandungnya sendiri bernama Widodo Cahyo Putra.

Selanjutnya petugas membawa korban ke RS Polri Kramat. Untuk sementara pelaku diamankan di Polsek Medan Satria menunggu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna penyidikan lebih lanjut. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *