SMAN 10 Kota Bekasi Didemo Warga RW 16 Pejuang, Ini Pernyataan Kepseknya

Pendidikan662 Dilihat

SETELAH warga menggeruduk SMAN 10 Kota Bekasi pada Jumat (7/7/2023), jawaban langsung disampaikan hari itu juga oleh Kepala SMAN 10 Kota Bekasi Mukaromah. Dia membantah dan menegaskan kalau  pelaksanaan PPDB di sekilah itu ditolak oleh sistem dan sudah SOP (standar operasional prosedur).

“Sudah sesuai dengan sistem dan penerapan SOP yang ada,” tegas Mukaromah, Jumat (7/7/2023).

Terkait komplain orang tua yang menganggap calon siswa ditolak oleh sistem, sistem membacanya ketersesuaian data. Jika data atau alamat calon siswa tidak sesuai dengan dokumen yang ada atau berbeda, maka secara otomatis akan ditolak.

“Saya bisa pastikan jika memang warga di lingkungan sekolah dan data keluarganya sesuai dengan apa yang ada di SOP, sudah dipastikan terverifikasi. Misalnya, calon siswa tersebut benar warga di situ dan KK-nya sudah diatas 1 tahun, maka akan terverifikasi,” jelas Mukaromah.

Jika terdapat penolakan oleh sistem, kemungkinan data siswa  yang diinput dengan data keluarga berbeda atau KK-nya kurang dari satu tahun dari lokasi tempat tinggal atau juga tidak ketidaksesuaian antara tempat tinggal dengan KK yang ada. Jika calon siswa menemukan kesulitan, pasti pihak sekolah akan membantu dan PPDB ini untuk semua masyarakat agar bisa diakses juga oleh masyarakat. Sebab, yang menentukan masuk atau diterimanya Calon Peserta Didik (CPD) bukan pihak sekolah, melainkan sistem.

Seperti diketahui, setidaknya 20 warga RW 16, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (7/7/2023), menggelar audiensi dengan perwakilan SMAN 10 Kota Bekasi. Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena banyak pelajar yang tinggal di sekitar SMAN 10 Kota Bekasi, tidak diterima di sekolah tersebut.

Audiensi dimulai pukul 10.30 WIB dipimpin Ketua RW 16 Heri Suhirmanto. Puluhan warga yang menggeruduk sekolah karena ingin mengajukan protes, diterima Humas SMAN 10 Eko Ariyanto dan anggota panitia PPDB daring Sri Subekti.

Di pertengahan audiensi, sempat terjadi perbedaan pendapat antara warga dan pihak sekolah. Warga sekitar merasa sistem Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 10 Kota Bekasi merepotkan dan tidak transparan, karena tidak konsisten dalam membaca data.

“Kami melihat sistem PPDB keterangan dibatalkan alasa alamat biodata dan KK (kartu keluarga) tidak sesuai dengan tempat tinggal. Padahal kami semua asli warga yang dekat dengan sekolah,” kata Heri saat menyampaikan keluhan warganya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *