PULUHAN mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Central Pemuda Bekasi menggelar unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Bekasi di Jl Chairil Anwar, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Rabu (18/10/2023).
Dalam unjuk rasa itu, massa aksi menyampaikan beragam kritik dan tuntutan kepada lembaga legislatif terkait bobroknya kinerja Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Bagian Tata Usaha Pemkot Bekasi.
Harry Pangestu selaku korlap aksi, dalam orasinya mengatakan bahwa dirinya bersama para massa aksi hadir dalam bentuk mengekspresikan kekecewaan atas kebobrokan kinerja Pemkot Bekasi, khususnya Kadinkes dan Kabag TU.
“Dewasa ini problem kesehatan masyarakat acapkali terabaikan, baik dalam perumusan kebijakan atau program kesehatan oleh masing-masing stakeholder yang terkait, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
“Kami juga sering kali mendapatkan aduan dari elemen masyarakat bahwa terdapat tenaga medis yang diduga melakukan mal praktek terhadap pasien yang sedang menjalankan perawatan di rumah sakit dan adanya dugaan setoran setiap bulan oleh setiap kepala puskesmas di Kota ekasi,” lanjutnya.
Dirinya mengaku bahwa pada beberapa pekan yang lalu dia mengamati perjalanan kadinkes ke luar kota dan kelalaian Kabag TU dalam kinerjanya yang tidak menginformasikan segala bentuk skejul pertemuan kepada PJ Walikota Bekasi.
“Pada beberapa pekan lalu, kadinkes yang kita ketahui bepergian jalan-jalan ke luar kota sedangkan pada moment tersebut juga kedapatan kunjungan oleh pemerintah pusat DPR-RI dan Kemenkes ke Pemkot Bekasi guna membahas program stunting yang kemudian menyangkut kemaslahatan banyak anak di Kota Bekasi,” tegasnya.
Dengan demikian, massa dengan tegas menuntut Komisi 1 DPRD Kota Bekasi untuk membuat rekomendasi kepada Pj Walikota;
1. Copot Kepala Dinas Kesehatan dari jabatannya
2. Copot Kepala Bagian Tata Usaha dari jabatannya
3. Memberikan sanksi tegas terhadap ASN Kota Bekasi yang tidak netral. (Ben)