Pernyataan Sikap Bekasi Bersama Palestina, Seret Benyamin Netanyahu ke Mahkamah Internasional

Umum1807 Dilihat

Dengan mengharap ridha Allah Swt dan bershalawat kepada Rasulullah S.A.W

Kami Bangsa Indonesia
Menyatakan Sikap

Berpegang teguh kepada amanah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, bahwa tragedi genosida terhadap bangsa Palestina yang dilakukan oleh zionis Israel merupakan tindakan yang memperkuat terjadinya penjajahan di atas dunia. Dan oleh sebab itu maka kami menuntut agar Benyamin Netanyahu pemimpin zionis Israel segera diseret ke Mahkamah Internasional untuk diadili sebagai “Penjahat Kemanusiaan Abad 21”.

Zionis Israel harus segera melakukan gencatan senjata dan menghentikan tindakan penjajahan serta genosida terhadap bangsa Palestina. Saat ini, perbatasan-perbatasan menuju jalur Gaza harus segera dibuka agar bantuan kemanusiaan, logistik dan medis segera dapat menjangkau masyarakat Gaza, Palestina. Bangsa Palestina harus menjadi bangsa yang merdeka agar mereka hidup bersatu di bumi Palestina, berdaulat secara penuh. Untuk mencapai kehidupan yang adil dan makmur.

Kami bangsa Indonesia di sini, menuntut Organisasi PersatuanBangsa Bangsa (PBB) dan seluruh negara-negara di dunia, untuk mendukung, baik secara aktif maupun pasif, agar kehidupan bangsa Palestina menjadi bangsa yang merdeka, menjunjung tinggi perdamaian dunia dan keadilan sosial segera terealisasikan.

Dengan terus bertindak secara nyata, berdo’a, bersabar dan terus memohon perlindungan kepada Allah Swt agar cita-cita luhur bangsa Palestina segera tercapai dan Allah Yang Maha Kuasa semoga memberkahi cita-cita luhur bangsa Palestina untuk berkehidupan kebangsaannya secara bebas. Aamiin Yaa Rabbal ‘Alamin.

Kota Bekasi, Ahad 28 Rabi’ul Akhir 1445 H/ 12 Nopember 2023 M,

Demikian Pernyataan Sikap Kami Bangsa Indonesia

Ketua Korlap

KH Ismail Ibrahim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *