IBU Ninik Rahayu yang saya hormati, izinkan saya menyampaikan isi hati tentang campur tangan Dewan Pers terhadap persoalan internal PWI. Menurut saya Ibu sudah terlibat pada urusan internal PWI bahkan saya (maaf) menduga Ibu sudah berpihak kepada PWI hasil KLB yang menurut saya tidak sah.
Ibu yang terhormat, sejauh ini ketua umum PWI yang sah adalah Hendry Chaerudin Bangun. Mengapa disebut sah, karena Hendry yang merupakan ketua terpilih hasil Kongres PWI di Bandung dan secara resmi tercatat di Kementrian Hukum dan Ham (Sekarang kementrian hukum). Mudah mudahan Ibu sependapat dengan saya bahwa secara logika hukum, pengurus PWI yang tercatat di Kemenhum adalah yang sah.
Kalau pun Ibu berpendapat bahwa Hendry sudah tidak lagi menjabat ketua umum berdasarkan surat Dewan Kehormatan (DK) yang ditandatangani oleh Sasongko Tejo sebagai ketua dan Nurcholis sebagai sekretaris, tetapi ibu harus tahu bahwa Nurcholis sudah tidak menjabat lagi sebagai sekretaris DK. Nurcholis sudah diganti oleh Tatang Suherman, dan sudah tercatat juga di Kementrian Hukum. Jadi, mudah mudahan ibu juga sependapat dengan saya, kalau sudah tercatat di Kementrian Hukum, berarti surat yang dikeluarkan DK, yang ditandatangani Sasongko dan Nurcholis cacat hukum alias tidak sah.
Ibu Ketua DK yang saya hormati, karena sudah tercatat di Kementrian Hukum, menurut logika saya, harusnya Ibu bersikap bijaksana menyarankan kepada Sasongko dan Nurcholis beserta pengurus lain hasil KLB untuk membatalkan lebih dulu Surat Keputusan yang tercatat di Kementrian Hukum. Tentu saja pembatalan harus dilakukan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Betul kan Bu?
Sekarang kita bicara soal perasaan, apa ibu bisa merasakan bagaimana perasaan seorang Hendry Ch Bangun yang memiliki mandat di Kongres Bandung kemudian “dikudeta” di tengah jalan. Yang menyakitkan adalah prosesnya yang sarat dengan pelanggaran PD PRT. Paling menyakitkan lagi Hendry dibombartir berita di sejumlah media bahwa dia melakukan korupsi uang BUMN.
Berita berita yang menuduh Hendry koruptor umumnya muncul tanpa konfirmasi. Artinya itu melanggar kode etik jurnalistik. Pertanyaanya, Dewan Pers yang salah satu tugasnya sebagai pengawal kode etik kok diam saja. Kemana Ibu selama ini? Maaf bu, dalam benak saya DP harusnya pro aktif bukan mendiamkan sehingga saya berasumsi bahwa Ibu sudah berpihak (sekali lagi maaf).
Ada pun tentang tudingan korupsi dana sponsorship yang diberikan BUMN, sudah selesai dengan hasil audit. Hasil audit jelas menyebutkan tidak ada dana yang dicatut oleh Hendry dan pengurus lain. Bukankah audit itu merupakan langkah untuk membuktikan ada-tidaknya penyelewengan? Dengan keluarnya hasil audit tersebut, apakah ibu masih belum percaya?
Dalam kaitan penggembokan kantor PWI di Lantai 4 juga menurut saya sangat berlebihan. Kantor PWI yang direhab pada jaman almarhum Ketua PWI Margiono ini sepengetahuan saya merupakan hak dari Kominfo (sekarang Kementrian Komunikasi Digital). Penggembokan, apa pun alasannya, adalah tindakan tidak elok dan tidak bijaksana. Seharusnya, menurut pemikiran saya, Ibu tidak melakukan itu karena dengan melakukan penggembokan tersebut Ibu tidak mengakui PWI di bawah Hendry yang nota bene diakui pemerintah, selama kepengurusannya tidak dibatalkan majelis hakim di PTUN.
Sebaiknya Ibu berpikir ulang terhadap penggembokan kantor ini karena lagi lagi secara hukum ibu melakukan pelanggaran. Ibarat menutup akses rumah tetangga PWI adalah tetangga Dewan Pers. Saya menyarankan Ibu dan pengurus Dewan Pers lain untuk kembali jadi wasit, tidak berpihak ke mana-mana. Berikan kesejukan sehingga para pengurus PWI dari kedua belah pihak bisa menyelesaikan persoalan internalnya. Sekali lagi urusan internal Bu.
Terakhir saya ingin menyampaikan apa yang pernah diucapkan presiden kita Prabowo Subianto. Dia mengatakan, tidak baik melakukan kudeta karena kepemimpinan yang dihasilkan dari kudeta akan berakhir dengan kudeta juga. Maka dari itu, untuk menjadi presiden, Prabowo menolak melakukan kudeta. Tokh pada akhirnya dengan jalan yang mulus dia menjadi Presiden RI ke 8 tanpa harus melakukan kudeta. Aamiiin.
(TATANG SUHERMAN Pengurus PWI Pusat)