Polisi Bekuk 7 Pengeroyok Pria Pemesan Wanita via MiChat

Umum2274 Dilihat

POLISI menangkap lima pria dan dua wanita pelaku penipuan dengan modus prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Kelima pria ditangkap setelah mengeroyok pria berinisial JK (35) yang memesan wanita open BO (booking online) tersebut. Pengeroyokan itu terjadi di rumah kontrakan Kampung Kandang, Lambang Sari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (19/6/2023) malam.

Tempat kontrakan tersebut dijadikan para
pelaku sarang berkumpul. “Kelima pelaku yakni MS, MR, DF, DN, LA, dan dua
wanita yang dijadikan alat untuk kejahatan. Para pelaku saat ini sudah diamankan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Tambun Ipda Put Agum Guntara, Selasa (20/6/2023).

Dijelaskan, awalnya korban JK memesan
seorang wanita (open BO) melalui aplikasi MiChat. Keduanya lalu sepakat dengan bertemu di sebuah kontrakan yang sudah direncanakan. Ternyata perempuan itu merupakan istri dari salah satu pelaku pengeroyokan.

“Saat sudah berada di lokasi (kontrakan) yang dijanjikan ternyata sudah ada para pelaku yang ternyata tinggal bersama dengan wanita tersebut di kontrakan.” kata Putu.

Korban sempat mencoba membatalkan pesanan di aplikasi. Namun wanita tersebut meyakinkan korban, hingga akhirnva
keduanya melanjutkan masuk ke dalam kontrakan.

“Belum sempat melakukan hubungan intim, tiba-tiba korban didatangi para pelaku yang langsung melakukan penganiayaan dan kekerasan dengan menggunakan sebilah celurit yang memang sudah disiapkan para pelaku,” tuturnya.

Korban tidak berdaya dengan aksi brutal para pelaku hingga mengalami luka di bagian kepala dan badan akibat bacokan senjata tajam.

“Pelaku meninggalkan korban di pinggir jalan dalam kondisi terluka korban. Oleh warga yang menolongnya langsung dibawa ke rumah sakit,” tegasnya. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *