JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Lintasan ujian SIM C resmi diubah dari manuver angka 8 menjadi bentuk huruf S. Pelaksanaannya di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang dimulai Jumat (4/8/2023).
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, beberapa tempat pelaksanaannya antara lain di Satpas SIM Daan Mogot Jakarta Barat, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
“Iya ada kajian, ada petunjuk dari Korlantas mengeluarkan ketentuan ini,” kata Latif
Dijelaskan, peralihan dari angka 8 diganti dengan huruf S agar lebih mudah dan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan dari yang sebelumnya 1,5.
Menurutnya, hal ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (zas)