Mal Pakuwon Bikin Macet, Ini Kata Dishub Lalin Kota Bekasi

Umum1774 Dilihat

PEMBANGUNAN Pakuwon di Kota Bekasi yang dimulai pada tahun 2019 kini tengah dievaluasi oleh Dinas Perhubungan Kota Bekasi. Sebelumnya, proyek ini telah mengantongi rekomendasi Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) yang dikeluarkan pada November 2019.

Teguh Indrianto selaku Kabid Lalin Dishub Kota Bekasi menyampaikan, Selasa (3/12/2024), bisa mendistribusikan pengunjung sehingga tidak terpusat di satu titik kemacetan. Masalah kemacetan ini juga tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengaturan lalu lintas di tingkat lokal. Namun, beberapa masalah terkait akses pintu masuk dan keluar proyek ini telah teridentifikasi, dan Dinas Perhubungan telah meminta pihak Pakuwon untuk melakukan peninjauan ulang atas rekomendasi yang telah dikeluarkan.

Ia juga menyampaikan dampak dari pembangunan ini, terutama terkait kemacetan, menjadi perhatian utama. Upaya untuk mengatasi masalah kemacetan lebih lanjut, Pemerintah Kota Bekasi telah mengajukan surat kepada Kementerian PUPR untuk membantu pembangunan infrastruktur di sekitar Simpang Pekayon, seperti pembangunan flyover atau pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan yang sudah ada.

Dinas Perhubungan menegaskan bahwa setiap pembangunan, khususnya yang berhubungan dengan kawasan komersial seperti Pakuwon, harus memperhatikan aksesibilitas yang baik. Untuk mengurangi dampak tersebut, Dinas Perhubungan mengusulkan agar akses pintu belakang melalui Jalan Laskar dibuka.

“Akses pintu masuk dan keluar sangat berpengaruh terhadap kemacetan. Pakuwon berlokasi di persimpangan penting, seperti Jalan Ahmad Yani dan Jalan Raya Pekayon, yang sudah menjadi titik kemacetan,” ujar Teguh Indrianto.

Masalah kemacetan ini juga tidak dapat diselesaikan hanya dengan pengaturan lalu lintas di tingkat lokal. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai instansi terkait, seperti Polres Metro Bekasi Kota, Dinas Bina Marga, dan Badan Lingkungan Hidup, sangat diperlukan. Para pihak ini akan bekerja sama dalam menerapkan rekayasa lalu lintas, terutama pada jam-jam sibuk untuk mengurangi kepadatan di sekitar Simpang Pekayon dan Simpang Rawa Panjang.

Pemerintah Kota Bekasi juga mengusulkan pembangunan infrastruktur jalan di area Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan nasional, guna mempermudah akses dan mendukung kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Dengan adanya pelebaran jalan sekitar 50 hingga 200 meter, diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jam-jam sibuk.

Masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat dari upaya-upaya tersebut dalam beberapa tahun ke depan, meskipun proses perbaikan infrastruktur ini membutuhkan waktu. (Meylani, Salas Putra, SMKN 65 Jakarta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *