KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah merilis hasil rekapitulasi suara untuk pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota di beberapa kecamatan. Pengumuman ini dilakukan di Hotel Merapi Merbabu pada Selasa (03/12/2024), tepatnya di lobi ujung hotel tersebut. Acara ini berlangsung dengan pengamanan yang ketat untuk memastikan kelancaran proses.
Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa, menjelaskan bahwa metode pendataan perolehan suara dilakukan secara manual berjenjang. Ali Syaifa juga menegaskan bahwa selama proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, tidak ditemukan kendala yang berarti. Semua tahapan berjalan lancar berkat koordinasi yang baik antara panitia PPK, saksi pasangan calon, dan pihak keamanan.
“Proses rekapitulasi suara di setiap tingkat dilakukan secara terbuka dan melibatkan para saksi dari masing-masing pasangan calon,” ujar Ali.
Proses rekapitulasi manual ini dirancang untuk memastikan transparansi dalam setiap tahapan pemilu. KPU Kota Bekasi juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu ini berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagai bentuk komitmen menjaga integritas demokrasi.
“Kami ingin masyarakat percaya bahwa hasil yang diumumkan adalah hasil yang benar-benar mencerminkan suara mereka,” tambah Ali. (Meylani dan Salas Putra, SMKN 65 Jakarta)