6 Tersangka Narkotika Dibekuk Polres Bekasi

Hukum Kriminal535 Dilihat

KAPOLRES Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi bersama Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana memimpin konfrensi perss yang mengungkap kasus narkotika jenis sabu, sinte, dan ganja di Lobby Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (26/10/2023).

Konferensi pers ini adalah bentuk keberhasilan mengungkap kasus narkotika yang telah berhasil diungkap oleh pihak kepolisian Polres Metro Bekasi, khususnya Sat Narkoba Polres Metro Bekasi.

Twedi mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan dalam operasi ini sangat mengesankan, termasuk
narkotika jenis ganja seberat 9.395,18 gram, sabu seberat 747,74 gram, tembakau gorila seberat 657,23 gram, dan bibit sintetis seberat 75,90 gram, handphone delapan unit.

“Enam tersangka berhasil diamankan dari berbagi wilayah yaitu JJ (29), FJ (37), IFU (28), JC (29), MM (30), 1 (36),” ungkap Twedi.

Kapolres Metro Bekasi dan Kasat Narkoba Kompol Dedi Herdiana seperti dikuti dari bekasi.kita menekankan pentingnya upaya bersama dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia khususnya Kabupaten Bekasi.

“Saya mengapresiasi kerja keras tim penyidik yang berhasil mengungkap kasus ini, serta menyampaikan tekad mereka untuk terus berupaya memberantas peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan masyarakat luas,” tegas Twedi. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *