Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa (Foto: apahabar.com/Iman)
JAKARTA, KORANBEKASI.ID – Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri kembali menangkap tersangka baru terkait jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Tersangka yang ditangkap itu berinisial B.
Demikian ditegaskan Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. B merupakan anak buah Fredy yang dibekuk di Bekasi.
“Inisial B, tapi bukan selebgram, dia orang biasa, tapi jaringan Fredy Pratama,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2023).
Dijelaskannya, jaringan gembong narkoba Fredy Pratama masih terus diusut. Bahkan pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Thailand untuk memburu Fredy Pratama.
“Mohon waktu aja lah, jangan dibuka sekarang. Nangkap Fredy Pratama tidak semudah membalikkan telapak tangan, susah ini, tapi kita maksimalkan dapat,” tegasnya.
Senada dengan Mukti, Kasubdit TPPU Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Cahyo mengungkapkan peran B yang merupakan pemberi sarana jaringan itu.
“Pemberi sarana, dia pemberi sarana, yang memberikan sarana aja. Dia membuat rekening banyak untuk aktivitas Fredy Pratama,” ungkapnya seperti dilansir dari detik.com. (zas)