KISRUH pengadaan alat-alat olahraga senilai Rp5 miliar pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran APBD 2023 mulai dilidik di Polres Metro Bekasi Kota.
“Kemaren sudah ada yang diperiksa di Polres,” ujar sumber yang tidak bersedia namanya disebutkan, Jumat (15/12/2023).
Jadi, diduga penyelidikannya sengaja didorong ke Polres Metro Bekasi Kota sebelum masuk ke wilayah Kejaksaan agar masalah pengadaan alat olahraga Dispora Kota Bekasi bisa selesai atau dihentikan. Disebut-sebut kasusnya ditangani Tipikor Polres Metro Bekasi Kota.
“Ingat, barang-barang itu dikirim ke masyarakat tanpa BA atau tanda terima. BA yang diterima Dispora itu hanya dari Kecamatan. Jadi ngak langsung dari penerima. Ingat juga bahwa kategori dalam kasus dugaan korupsi itu juga dikabarkan bukan saja hanya mengambil uang tunai, akan tetapi salah dalam pengadaan melalui e-katalog itu dilakukan dengan kebijakan atau cara yang menimbulkan adanya potensi merugikan uang negara atau keuangan daerah Kota Bekasi,” paparnya.
Sumber koranbekasi.id juga menyebutkan dengan sudah jalannya penyelidikan ini, Dispora Kota Bekasi Zarkasih mulai ketar ketir. “Mungkin dia sedang berpikir keras langkah apa yang akan dilakukan berikutnya. Sudah mulai ketar ketir kelihatannya dia di stadion tadi,” ujar sumber tersebut.
Seperti diketahui, dana hibah sebesar Rp5 miliar yang diterima Dispora Kota Bekasi, disebut sudah dibelikan seluruhnya dan dibagikan ke 12 kecamatan yang kemudian oleh kecamatan diserahkan ke 56 kelurahan di Kota Bekasi. Dari kelurahan, kemudian diserahkan ke RW-RW dibawahnya.
Namun, pada kenyatannya, penelurusan koranbekasi.id ke sejumlah kecamatan dan kelurahan, ditemukan bahwa barang yang dibeli harga dan jumlahnya tak sesuai dengan nilai Rp5 miliar yang diterima Dispora.
Misal, penyerahan barang oleh Basuki sebagai pengurus barang pengguna Kecamatan Bekasi Utara yang menyerahkan barang tertanggal 3 Juli 2023 ke Dian Anggraini selaku Lurah Harapan Baru, hanya menerima tiga buah sepakbola, dua bola futsal, dua bola voli, dua bola basket, dan 85 raket bulutangkis.
Lurah Kaliabang Tengah, juga mendapatkan jumlah yang sama. Termasuk juga Lurah Marga Mulya, dan Lurah Teluk Pucung. Sedangkan Kasi Permasbang Bekasi Utara Mad Jaya menerima dua sepakbola, tiga sepakbola, tiga bola voli, tiga bola basket, 27 raket bulutangkis, satu set tenis meja.
Seluruh peralatan ini belum diserahterimakan ke warga melalui RW karena keterbatasan jumlah. Hal lainnya, pihak Kelurahan Bekasi Timur mengaku belum menerima peralatan olahraga dari Kecamatan, termasuk juga Kelurahan Margahayu dan dan Bekasi Jaya. Sedangkan pihak Kelurahan Aren Jaya dan Duren Jaya tak memberikan jawaban kepastian apakah sudah menerima peralatan olahraga buat masyarakat Kota Bekasi atau tidak.
(Tim Liputan)