Nomor: 25/PS/DD-JBR/XII/2023/1445 H.
Tentang Perayaan Natal Tahun 2023
Sebagaimana kita ketahui setiap tanggal 25 Desember diperingati sebagai hari natal oleh umat Kristiani. Sebagai anak bangsa yang hidup di tengah keberagaman, kita sangat menghargai keberagaman tersebut. Kita sebagai umat beragama yang menjunjung tinggi kerukunan dan keharmonisan, kita semua harus bertoleransi terhadap ritual dan ibadah agama lainnya. Oleh karena itu, kami dari Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (Dewan Da’wah) Provinsi Jawa Barat perlu menyampaikan beberapa poin pandangan dan pernyataan sikap menjelang peringatan dan perayaan natal sebagai berikut:
1. Kami menghargai dan bertoleransi terhadap kegiatan dan ritual ibadah agama lain, khususnya perayaan Natal oleh umat Kristiani.
2. Menghimbau umat Islam di seluruh Indonesia dan Jawa Barat khususnya agar tidak mengucapkan dan menggunakan atribut natal berdasarkan fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
3. Kami menolak adanya ucapan selamat atas perayaan dan memakai atribut Natal oleh umat Islam berdasarkan fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim.
4. Kami menolak adanya kegiatan perayaan natal bersama khususnya yang melibatkan umat Islam karena dapat mendangkalkan dan merusak aqidah umat Islam terlebih dapat meniru dan menyerupai kebiasaan agama orang lain.
5. Menghimbau umat Muslim di seluruh Indonesia agar tidak ikut merayakan Natal bersama.apapun bentuknya baik itu menghadiri apalagi menjadi panitia bersama perayaan Natal.
6. Meminta kepada Pemkot Bandung dan Pemprov Jawa Barat agar mengevaluasi adanya kampung toleransi dan atau sejenisnya dan perayaan Natal bersama yang dilaksanakan di wilayah Kota Bandung dan Jawa Barat.
7. Meminta kepada umat kristiani untuk tidak mengundang umat Islam di perayaan natal bersama karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama dan kondusifitas di Jawa Barat.
Demikian pernyataan sikap ini disampaikan, jika ditemukan pelanggaran dapat memberikan informasi ke nomor 0857-2304-9266 atau 0819-3133-2455. Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih, jazakumullahu khoir
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Provinsi Jawa Barat
Ketua
WM.Roinul Balad S Sosl
Sekretaris
Mustosa SSo (zas)