Remaja 15 Tahun Disekap dan Dijual ke Lelaki Hidung Belang via MiChat

Hukum Kriminal386 Dilihat

SEORANG remaja perempuan berinisial A (15) disekap dan dijual melalui aplikasi MiChat di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi. Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, korban disekap di dalam kontrakan setelah berkenalan dengan seorang pria.

“Dia (korban) berkenalan dan janjian sama cowok itu, setelah itu diajak pergi ke kontrakan sama cowok ini ke daerah Ujung Aspal Pondok Gede,” kata Lia saat dihubungi, Selasa (9/1/2024) seperti dikutip dari bekasi24jam.com.

Kronologi penyekapan tersebut terjadi di bulan Oktober 2023. Orangtua korban diketahui telah bercerai dan korban berniat untuk pergi ke rumah ayah kandungnya.
Saat berada di rumah ayahnya, korban berkenalan dengan terduga pelaku melalui aplikasi MiChat. Mereka berdua lalu bertemu.

“Diajak ke kontrakan, terus pada saat itu, cowok itu bilang ke A, diiming-imingi uang Rp1-2 juta per bulan. Terus anak ini karena masih sekolah, tertarik. Terus dia nanya kerjanya apa ke pelaku,” jelas Lia.

Saat itu, pelaku memerintahkan korban untuk berdandan. Di momen itu lah, korban difoto dan dijual melalui aplikasi MiChat. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *