Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman Soroti Penyesuaian Tarif Sampah

WAKIL Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Soleman menyoroti penyesuaian tarif retribusi sampah yang mulai berlaku 2024 ini. Diakuinya,  kenaikan tersebut perlu diperhatikan Dinas Lingkungan Hidup dengan kondisi masyarakat sekarang.

“Kami dari DPRD Kabupaten Bekasi melihat situasi dan keluhan masyarakat atas kenaikan tarif retribusi sampah warga, seharusnya pemerintah perlu ada sosialisasi kepada masyarakat persoalan kenaikan tersebut dan juga melihat kondisi dilapangan juga masyarakat dengan situasi perekonomian yang kurang baik,” ujar Solemam, Kamis (1/2/2024).

Dijelaskan, dari kinerja Dinas Lingkungan Hidup juga kurang maksimal. Persoalan sampah di Kabupaten Bekasi bukan berada pada pungutan kepada masyarakat melainkan sistem pengelolaan. Sampah seharusnya tidak cuma dibuang hingga menumpuk di TPS Burangkeng melainkan diolah.

“Harusnya tingkatkan dulu pelayanan seperti sampah jangan telat diangkut. Jangan malah naik harga untuk tingkatkan pelayanan, tidak ada jaminan pelayanan bisa meningkat,” tegasnya.

Seperti diketahui, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi ingin membuat kebijakanan dengan klasifikasinya, untuk rumah kontrakan ditetapkan Rp11.000 perbulan, rumah dengan daya listrik 900 watt ke bawah sebesar Rp15.000, dan rumah dengan daya listrik 1300-2200 watt sebesar Rp20.000 perbulan. (Wit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *