Namun, pihaknya memiliki sejumlah catatan sebagai evaluasi pelaksanaan PPDB agar kelak kian tambah baik lagi. “Kendati ada beberapa catatan aduan masyarakat terkait ada wali murid merasa anaknya sudah masuk dalam zonasi tapi tidak masuk, hal-hal seperti itulah yang masih kita temui di lapangan,” lanjut Rusdi.
Permasalahan teknis di lapangan sudah segera ditindaklanjuti sehingga pelaksanaan PPDB 2024 berjalan sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku. “Sudah ditindaklanjuti melakukan penyidakan dan kunker (kunjungan kerja) pada unit sekolah di beberapa kecamatan berdasarkan aduan masyarakat, seperti misalnya kemarin di Sukatani, di Cibarusah, di Babelan,” jelasnya.
Ada sejumlah rekomendasi Komisi 4 mengenai PPDB. Pertama, rekomendasi jangka pendek untuk Dinas Pendidikan dimana harus mampu menciptakan proses PPDB yang berkeadilan.
Kedua, rekomendasi jangka panjang, dimana Dinas Pendidikan harus mampu melakukan perhitungan ideal daya tampung sekolah dengan jumlah angkatan sekolah. (Wit)