APARAT kepolisian mengungkap kasus tawuran di Jalan Perjuangan Baru, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Tawuran pada Minggu dini hari itu membuat satu orang meninggal dan satu lagi luka berat. Tiga anak muda jadi tersangka.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus mengatakan, mulanya polisi kesulitan mengungkap kasus tersebut, pasalnya yang mengalami luka berat dilaporkan menjadi korban begal.
“Awalnya kami kesulitan, karena saksi-saksi ini tidak terbuka, tidak jujur,” kata Kasat.
Melihat luka yang dialami, Tim Resmob menyelidikinya, datang ke lokasi kejadian dan menemukan fakta-fakta bahwa bukan begal, melainkan tawuran.
“Hasil kerja keras, kami juga menemukan saksi yang terbuka dan mau kerja sama,” ucapnya.
la menyebut, polisi kemudian menangkap tiga anak muda. Masing-masing berusia 17 tahun dan 18 tahun. Sedangkan tiga lagi masih diburu. “Kami masih mengembangkan, karena dari CCTV itu ramai,” kata Kasat. (zas)