BOGOR, KORANBEKASI.ID – KPU Kota Bogor memastikan suara caleg termasuk caleg perempuan tidak hilang atau berpindah ke pihak lain. Karena proses rekapitulasi berlangsung berjenjang sejak dari TPS desa, kecamatan, kabupaten dan seterusnya. Dalam praktek para pihak akan sulit untuk melakukan kecurangan. Selain karena ada pengawasan dari Bawaslu dan saksi juga berpatokan pada C Hasil suara, yakni formulir KPU yang berfungsi untuk mencatat berita acara pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS.
“Akan susah untuk dilakukan manipulasi hasil suara karena kami berpatokan pada C hasil dan penghitungannya dilakukan berjenjang. Belum lagi ada saksi-saksi,” ujar Komisioner KPU Kota Bogor Dian Askhabul Yamin, Rabu (28/2/2024).
Menurutnya. realitas sulitnya untuk melakukan manipulasi berlaku juga untuk seluruh suara caleg termasuk caleg perempuan. Disebutkan bahwa saat ini proses rekapitulasi masih berlangsung di jenjang Kecamatan atau PPK dan dijadwalkan selesai pada 2 Maret 2024 depan.
KPU bersama perangkat jajaran PPK juga mengantisipasi Jika ada perselisihan jumlah suara rekapitulasi yang masuk antara saksi dan penyelenggara Pemilu sehingga bisa diselesaikan secara bijaksana mengacu pada sistem yang sudah ada.
Untuk itu KPU juga melakukan Pemantauan dan monitoring setiap rekapitulasi yang berlangsung sehingga suara rakyat yang sudah melakukan pencoblosan 14 Februari 2024 tetap terkawal untuk menciptakan Pemilu berdemokrasi berkualitas.
Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna menegaskan bahwa pengawasan rekapitulasi Pemilu 2024 saat ini sedang berjalan di tingkat kecamatan Kota Bogor. Ia menerangkan bahwa , Bawaslu Kota Bogor berupaya agar rekapitulasi suara tidak ada yang terhapus atau berpindah.
“Kita ini memastikan dari pengawas seteliti mungkin,” jelas Herdiyatna.
Herdiyatna menyampaikan, pengawasan dan monitoring rekapitulasi hasil penghitungan suara dilakukan sangat ketat.” Jika ada kejanggalan atau perbedaan jumlah suara, dilakukan hitung ulang di tempat. Karena kita di C.Hasil kalau ada yang janggal atau selisih kita buka kotak, hitung ulang di situ,” ucapnya.
Dia juga memastikan bahwa hingga kini pihaknya belum menerima pengaduan terkait hasil penghitungan suara yang berasal dari Caleg perempuan. “Sampai saat ini belum ada pengaduan soal itu,” terang dia.
Sementara itu, Osy Meidy Effendi, S.Pd caleg dari Partai Golkar dari Dapil 3 (Kota. Bogor & Kab. Cianjur) mengatakan dalam Pileg 2024 kali ini Caleg perempuan masih harus bekerja keras meyakinkan masyarakat terutama kepada para perempuan itu sendiri.
“Seperti yang telah saya lakukan dimasa kampanye kemarin, saya mencoba menyerap ide, gagasan, dan harapan para perempuan yang ada di daerah pemilihan saya. Tentunya bukan hanya dalam bidang politik saja, tapi dari segala bidang yang tentunya bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan para perempuan itu sendiri,” ujar Bendahara KPPG (Kesatuan Perempuan Partai Golkar) Kabupaten Cianjur ini.
Calon Legislatif Perempuan ini juga menyoroti beberapa sistem dan aplikasi yang digunakan sebagai sarana pendukung dalam penghitungan suara sering error dan ada sejumlah kekurangan. Untuk ini dia berharap kedepan untuk terus dibenahi
“Jika memang penghitungan suara dilakukan menggunakan aplikasi idealnya harus dilakukan uji coba terlebih dahulu sebagai upaya untuk meminimalisir kerusakan sistem atau human error,” ujar Wakil Bendahara Badan Saksi Nasional Partai Golkar Kabupaten Cianjur ini.
Di tempat terpisah Ramdansyah selaku juru bicara Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil meminta kepada Bawaslu RI di setiap tingkatan untuk memperhatikan suara perempuan yang berpotensi hilang, karena dugaan penggembosan suara perempuan dalam Sirekap ataupun rekapitulasi berjenjang tersebut.
“Kami dari Koalisi Perempuan untuk Pemilu Adil menghimbau kepada pembuat kebijakan dan partai politik agar terus mengawal dan menjaga afirmasi perempuan di Pemilu 2024. Kami ini juga mengajak para Caleg Perempuan untuk bergabung dan ikut mengawal afirmasi perempuan di parlemen,” tandas Ramdansyah yang juga pimpinan Rumah Demokrasi. (Gus)