KPU Kota Bekasi; 12 Kecamatan Selesai Penghitungan Rekapitulasi

Politik1734 Dilihat

RABU (4/12/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi melaksanakan rekapitulasi suara Pemilu 2024 pada 3 -5 Desember 2024. Eli Ratna Sari, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bekasi berharap proses ini berjalan lancar dan selesai sesuai jadwal.

Eli juga menjelaskan bahwa rekapitulasi ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari tingkat TPS (tempat pemungutan suara), kemudian tingkat kecamatan, dan kini memasuki tahap rekapitulasi di tingkat kota yang dilaksanakan. Ia menegaskan bahwa data yang digunakan KPU adalah hasil rekapitulasi berjenjang, dan karena itu, angka yang diumumkan tidak bisa dibandingkan dengan hasil penghitungan cepat yang dilakukan pihak lain.

Proses rekapitulasi dan penghitungan suara, sudah dimulai hari ini (4 Desember). “KPU Kota Bekasi akan menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon. Setelah itu, terdapat waktu tiga kali 24 jam (terhitung hari kerja) bagi pasangan calon untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika merasa perlu. Jika tidak ada gugatan, KPU Kota Bekasi akan menetapkan hasil perolehan suara pada Kamis, 7 Desember 2024. Jika terdapat gugatan, penetapan hasil akan tertunda sampai gugatan tersebut diproses,” ujarnya.

Progres rekapitulasi suara, Eli juga mengungkapkan bahwa progres rekapitulasi pada 3 Desember sudah mencakup enam kecamatan, dan pada hari ini, enam kecamatan lagi diperkirakan sudah selesai menyampaikan laporan rekapitulasi. Setelah itu, tim KPU Kota Bekasi akan melakukan pencermatan terhadap data yang diterima.

Setelah masa tersebut berakhir, KPU akan menetapkan hasil akhir pemilu, yang menyatakan siapa pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak dan berhak dinyatakan sebagai pemenang.

Eli juga berharap agar semua pihak, baik pendukung pasangan calon nomor urut 1, 2, maupun 3, dapat menerima hasil pemilu dengan lapang dada. Ia mengajak semua pihak untuk bekerja sama dan berkolaborasi demi kemajuan Kota Bekasi, apapun hasil yang diperoleh.

Dengan proses yang berlangsung sesuai jadwal, KPU Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan pemilu berjalan transparan dan adil demi masa depan kota yang lebih baik. (Dahlia Nur Alawiyah, Meylani, SMKN 65 Jakarta).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *