UU Saeful Mikdar – Nurul Sumarheni, akan mendaftarkan diri ke KPU sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi pada pukul 20.00 malam hari ini, Kamis (29/8/2024).
Ketika Koran Bekasi, menghubungi Nurul Sumarheni, ia membenarkan kalau UU Saeful Mikdar sebagai calon walikota dan dirinya sebagai calon wakil walikota akan mendaftar sekaligus menyerahkan berkas ke KPU.
“Insya Allah pukul 20.00 malam ini kita ke KPU untuk mendaftar dan menyerahkan berkas,” jawab Nurul Sumarheni.
Pasangan ini sebelumnya tak banyak mendapat perhatian publik sebagai kandidat walikota. Dan juga yak terdeteksi radar wartawan.
Nurul Sumarheni yang merupakan ketua KPU dua periode, tak masuk dalam perbicangan calon walikota maupun walikota.
Ketika mantan ketua HMI Karawang Bekasi ini mendapat rekomendasi untuk mendampingi UU Saiful Mikdar, banyak pengamat politik lokal terkejut.
Pasangan UU Saiful Mikdar Nurul Sumarheni, yang diusung Partai Golkar dan Nasdem, menjadi pasangan ketiga yang akan memperebutkan kursi walikota Bekasi.
Sebelumnya, pasangan Tri Adianto – Haris Babehoe, dari PDIP sudah lebih dulu mendaftar pada 27 Agustus pagi hari. Sedangkan sore hari menyusul pasangan Heri Koswara – Solihin yang dicalonkan oleh PKS dan didukung oleh PPP, PAN, PSI. (Imran Nasution)