BEBERAPA organisasi masyarakat keagamaan Islam di Kota Bekasi, Selasa, 10 September 2024 menyepakati penandatanganan Pakta Integritas bagi ketiga pasangan calon walikota dan wakil walikota Bekasi 2024-2029.
Kesepakatan itu dicapai saat warga Bekasi diinisiasi Lembaga Hikmah & Kebijakan Publik Pimpinan Daerah Muhammadiyah (LHKP PDM) Kota Bekasi dipimpin ketuanya Habsul Nurhadi menggandeng Pimpinan Daerah Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Kota Bekasi, Pengurus Daerah Mathla’ul Anwar Kota Bekasi, Pimpinan Daerah Persatuan Umat Islam (PUI) Kota Bekasi menyusun draf atau konsep naskah akademik berikut penyelenggaraan penandatanganan Pakta Integritas.
Habsul sebagai inisiator mengawali acara dengan perkenalan dilanjutkan diskusi.
Hadir pula Ketua Mathla’ul Anwar Bekasi Ustadz A Wahyu Tb, Sekretaris DDII Bekasi Ustadz Syaifudien Ahmad, Pimpinan Daerah Persis Bekasi Ustadz Abdul Kohar, juga Pimpinan Daerah Al Washliyah Bekasi Abdullah Husin.
Sementara itu Ketua Syarikat Islam Kota Bekasi KH Badeng Saputra dan Ketua NU Bekasi Ayi Nurdin menyatakan berhalangan hadir karena keperluan yang tak bisa ditinggalkan.
Diskusi menyepakati bahwa penandatanganan Pakta Integritas akan dilakukan Selasa, 24 September 2024 atau hanya sehari sebelum para kandidat pasangan walikota Bekasi melakukan kampanye guna menarik massa.
Beberapa pengurus LHKP PDM Kota Bekasi selain ketuanya, hadir pula
Imran Nasution, Hotman Napitupulu, Hamluddin, Chandra Prabantoro.
Sebagaimana diketahui, ketiga pasangan calon walikota Bekasi adalah Dr Tri Adhianto Tjahyono berpasangan dengan wakil walikota Dr Abdul Harris Bobihoe.
Pasangan kedua adalah H Heri Koswara MA & H Sholihin SIP. Adapun pasangan ketiga adalah Dr Uu Saeful Mikdar SPd MM dengan Nurul Sumarheni.
Sidik, Amanah, Tabligh & Fathonah
Audiens mendorong agar kelak ketiga pasangan tersebut benar-benar bersungguh-sungguh menjalankan kepemimpinan untuk semua kalangan masyarakat. Selain itu, mereka juga diharapkan akan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.
Selain juga dapat meningkatkan kemudahan, kelancaran dan kenyamanan pelayanan publik di Kota Bekasi.
Habsul juga menyebutkan bahwa salah satu butir Pakta Integritas adalah “Menjunjung tinggi supremasi hukum yang berkeadilan serta menjalankan roda pemerintahan Kota Bekasi secara bersih, transparansi dan akuntabel.”
“Itu harus mengedepankan kepentingan masyarakat Kota Bekasi, dengan tidak akan melakukan praktek korupsi, kolusi & nepotisme (KKN),” pungkasnya. (Chandra)