Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Minta Masyarakat Jadikan Prokes Kebiasaan

oleh -49 views

CIKARANG, KORANBEKASI.ID – Presiden Joko Widodo telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Asep Suryaatmaja pun meminta masyarakat untuk tetap menjadikan protokol kesehatan (prokes) sebagai kebiasaan sehari- hari.

“Kebiasaan atau perilaku yang baik tentunya tidak perlu dihilangkan, melainkan kebiasaan dan perilaku yang tidak baiklah yang harus ditinggalkan,” kata Asep.

Ia menerangkan jika prokes sebaiknya tidak dilakukan dimasa pandemi saja, karena prokes bisa bisa melindungi masyarakat dari berbagai macam penyakit, bukan hanya dari Covid-19 saja.

Apalagi, Asep melanjutkan, kebiasaan baik ini tidak susah untuk dilakukan dan sama sekali tidak merugikan masyarakat.

“Bagaimanapun juga, virus Covid-19 tetap ada dan tentunya kita tidak mau penyakit tersebut berkembang lagi,” terangnya.

Selebihnya Asep berharap, meskipun PPKM sudah tidak diberlakukan, kesadaran masyarakat untuk tetap menggunakan masker dan mencuci tangan, khususnya saat berada di tempat umum terus dijalankan.

Ini juga sebagai antisipasi kemungkinan munculnya penyakit baru dikemudian hari yang tentunya tidak kita harapkan.

“Dengan dicabutnya PPKM oleh pemerintah pusat, harapannya adalah aktivitas masyarakat di tahun 2023 ini bisa kembali berjalan normal demikian juga dengan pembangunan dapat berjalan lancar,” kata dia,

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jokowi resmi menyatakan PPKM berakhir karena pandemi COVID-19 yang semakin terkendali. (Wit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.