SUASANA hati sejumlah ulama Kota Bekasi dibuat gerah terkait permintaan dana sebesar Rp30 juta bagi petugas haji daerah (PHD) yang lolos ke Mekkah. Permintaan itu dilakukan Kabag Kessos Kota Bekasi atas nama pimpinan.
“Makanya, hancur sudah mental-mental aparat kalau sudah seperti itu. ‘Nggak tau diri, itu khan untuk petugas haji daerah, dan tugasnya membantu haji-haji daerah yang berangkat. Secara logika, masa mereka yang ingin membantu jamaah haji, eeeh justru mereka yang dimintai uang Rp30 juta, itu namanya kualat. Semestinya justru petugas-petugas seperti ini harus diberi imbalan bukannya malah dimintai uang,” ujar Sekretaris Umum MUI (Majelis Ulama Indonesia) Kota Bekasi Buya Hasnul Kholid Pasaribu.
Menurutnya, justru persoalan ini harus diusut sampai tuntas. “Seharusnya bebas biaya, jika memang ada pembiayaan harus dijelaskan, agar menjadi danta. Pihak berwenang harus bertanggungjawab untuk membuat masalah ini danta. Mana dana APBD buat pelaksanaan ibadah haji, ada atau tidak?” tegasnya.
Dijelaskan Hasnul, paling tidak hal seperti ini harus diklarifikasi. Dia khawatir, jika tidak maka semua PHD yang berjumlah delapan orang akan berteriak dan menyatakan tidak akan berangkat. Apalagi, di DKI petugas haji tidak membayar satu sen pun.
Hal tak jauh beda dikatakan Syaifuddin Sirodj, pengasuh pondok pesantren Sirodjul Munir Bekasi. “Seharusnya bebas biaya, jika memang ada pembiayaan harus dijelaskan, agar menjadi danta, pihak berwenang harus bertanggungjawab utk membuat masalah ini danta,” ujarnya.
Sementara ulama lainnya juga menyatakan keheranannya atas penambahan Rp30 juta bagi PHD Kota Bekasi. “Kemarin salah seorang sahabat saya yang sudah lulus menanyakan langsung ke Plt Walikota Bekasi, the answer not clear, wallahu a’lam bishshowab,” ujarnya.
Sebelumnya, Kabag Kessos Ujang Tedi mengklarifikasi bahwa penambahan anggaran ini sudah atas saran pimpinannya dan sudah clear. Pasalnya, jumlah kuota PHD Kota Bekasi enam orang, tetapi yang lulus ada delapan orang.
Jumlah enam orang itu pun masih menanggung biaya tambahan haji dimana Pemkot memberi ongkos Rp80 juta per PHD, sedangkan biaya haji Rp90 juta per orang. Kekurangan ini dibagi menjadi delapan orang hingga akhirnya terjadi kekurangan Rp30 juta per orang.
Sementara itu Ustad Badeng yang sebelumnya menyatakan penolakan berangkat, akhirnya menerima juga meski harus menambah Rp30 juta. ” Ya, tak apalah, saya harus jual mobil nanti,” katanya singkat. (zas)