SETELAH Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi Nurhakim yang menolak permintaan uang sebesar Rp30 juta per Petugas Haji Daerah ( PHD) dari Pemerintah Kota Bekasi, seorang lagi PHD asal Kota Bekasi yang sudah lolos tes juga berkata sama.
Namanya Ustad Badeng dari Syarikat Islam Kota Bekasi. “Secara pribadi saya keberatan karena emang gak punya duit sampai Rp30 juta dan karena petugas PHD sebagai orang yang bantuin orang yang melakukan ibadah haji, bukan dibayar masa kita bayar. Jangan karena alasan kuota enam jadi delapan dan jangan karena kalau daftar sendiri jangka waktu lebih 10 sampai 20 tahun,” katanya ketus.
Diakuinya, model seperti ini adalah pelajaran tahun 2020 dan berlanjut ke 2023 sekarang ini. “Apa gak ada perbaikan dan peningkatan dalam hal ini, saya mah lihat kondisi aja brangkat apa gak tahun ini. Saya menunggu kabar dari pengurus DPW Syarikat Islam (SI) Jawa Barat, semoga DPW SI Jawa barat bisa mencari solusinya, karena saya juga dapat rekomendasi dari DPW SI Jawa Barat,” lanjut Badeng.
Dikatakannya, bahwa yang merekomendasikan dirinya sebagai petugas pelaksanaan haji tahun ini adalah SI Jabar. Setelah lolos seleksi malah ditagih uang sebesar Rp30 juta.
Sayangnya, Kabag Kessos Pemkot Bekasi Ujang Tedi yang sempat menghubungi Koran Bekasi via telepon seluler, kalimatnya terputus-putus dan tak jelas. Namun, ketika dicoba hubungi kembali, Ujang Tedi tak mengangkatnya. (zas)