PERENCANAAN anggaran berbasis kinerja dan prioritas Pemerintah Kabupaten Bekasi akan terus didorong oleh Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Hal ini menyikapi tingginya usulan pembangunan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) 2024, dimana kebutuhan anggaran disebut mencapai Rp40 triliun untuk direalisasikan secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini, Selasa (1/8/2023). Dijelaskannya, angka tersebut jauh dari kemampuan daerah, di mana anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Bekasi berkisaran Rp6 sampai Rp7 triliun per tahun.
Meski demikian, usulan tersebut mencerminkan kebutuhan masyarakat sehingga perlu adanya langkah strategis dalam perencanaan keuangan daerah. “Tentu dalam perencanaan, melakukan prioritas kemudian mengaktivasi sumber-sumber pendapatan baik dari provinsi dan pusat, juga mengaktivasi sumber pendapatan daerah yang potensinya belum tergarap maksimal,” lanjut Ani.
Perencanaan keuangan daerah harus berbasis kinerja agar setiap kegiatan melalui belanja daerah terserap secara optimal. “Dorongannya ada di prioritas kegiatan harus berbasis kinerja, kan kaitannya dengan anggaran yang kemudian dibarengi dengan perencanaan yang matang,” tuturnya.
Dalam laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ), masih ditemukan selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran (Silpa).
Silpa bisa dinilai positif jika dalam konteks efisiensi, tetapi hal ini berbeda jika dalam kegiatan belajar daerah. “Ada anggaran yang besar tapi tidak terserap sementara kita butuh anggaran untuk yang lain,” ungkap Ani.
Ani mencontohkan, anggaran kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Banyak kegiatan yang belum dapat terlaksana lantaran keterbatasan anggaran, padahal ada pos anggaran yang tidak terserap. (Wit)