WAKIL Ketua 1 DPRD Kabupaten Bekasi H Muhammad Nuh mengatakan, pihaknya akan terus mendorong Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Sementara (KUAPS) APBD Tahun 2024 yang akan dipercepat dan segera dilaksanakan.
Menurut Nuh, pengesahan Perda P2APBD ini menjadi lampu hijau untuk percepatan persiapan kegiatan di awal tahun. Ia juga mengungkapkan akan segera mengevaluasi berdasarkan pandangan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan percepatan KUAPS dan Pengesahan APBD Tahun 2024, pihaknya dapat melaksanakan APBD di awal tahun. Harapannya, pembangunan bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan daerah di Kabupaten Bekasi.
Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut berharap rencana tersebut dapat berjalan dengan lancar, demi pembangunan yang lebih baik di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Ya tentunya dalam rangka keberlangsungan pembangunan di Kabupaten Bekasi yang lebih baik dan hasilnya bisa bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Bekasi,” tegasnya. (Wit).