RK Lantik Tri Adhianto Sebagai Wali Kota Bekasi Defenitif ; Persiapan Pemilu Harus Disegerakan

Umum103 Dilihat

SETELAH menunggu setahun lebih, Tri Adhianto akhirnya dilantik menjadi Wali Kota Bekasi defenitif. Pelantikan berlangsung di Gedung Sate Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Senin (21/8/2023).

Tri yang masa jabatannya akan berakhir 20 September bulan depan, sempat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi sejak Januari 2022 menggantikan Rahmat Effendi yang tersangkut kasus korupsi dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Adhianto dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil  sebagai Wali Kota Bekasi definitif  masa jabatan periode 2018-2023. Kepada Tri, Kang Emil, sapaannya, meminta  agar terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan warga Kota Bekasi. Pelayanan harus dimaksimalkan  di sisa  masa jabatan untuk menyelesaikan semua persoalan di Kota Bekasi, termasuk juga persiapan Pemilu 2024.

“Selama ini belum dilantik karena belum inkraht, karena bisa ada pengaduan banding dari yang bersangkutan (Rahmat Effendy). Karena sudah inkraht walaupun hanya sebulan lagi, tetap harus dilantik karena itu haknya,” lanjutnya.

Tri, sebelum menjadi Wakil Wali Kota berpasangan dengan Rahmat Effendi, terakhir menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Pemkot Bekasi. Karena mendaftar sebagai wakil wali kota saat itu, ia harus mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan terjun ke politik. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *