Warga Resah dan Menolak Pergantian Nama Jalan KH Agus Salim Kota Bekasi

Umum3241 Dilihat

BERUBAHNYA Jalan KH Agus Salim menjadi Jalan Sukarsa Wiranggapati (mantan kepala sekolah SMAN 1 Kota Bekasi), membuat warga setempat resah dan menilainya sangat tidak efektif. Apalagi, Agus Salim adalah Pahlawan Nasional, seyogyanya pergantian nama tersebut harus didasarkan persetujuan warga masyarakat sekitar.

“Dalam hal ini perubahan nama Jalan KH Agus Salim yang notabene dari ujung Jalan Ir H Djuanda sampai Ganda Agung adalah Jalan KH Agus Salim berubah menjadi Sukarsa Wiranggapati sangat tidak efektif dan kurang tepat karena KH Agus Salim adalah Pahlawan Nasional, seyogyanya pergantian nama tersebut harus didasarkan persetujuan dari warga sekitar, tokoh masyarakat, FKRW, LPM, BKM, unsur kelurahan, dan unsur kecamatan. Saya selaku Ketua FKRW pun tidak ada pemberitahuan, ujug-ujug dipasang nama tersebut,” ujar Wage Tirta mewakili FKRW Bekasi Jaya, Kamis (29/9/2023).

Menurutnya, ketimbang diganti dengan nama mantan kepsek SMA 1 Kota Bekasi lebih baik diganti menjadi tokoh-toloh sekitar, atau tokoh yang memang berasal dari Bekasi Timur atau Bekasi Jaya.

Sementara Abu Fayadh Muhammad Faisal yang juga anggota ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) Orda Kota Bekasi dan Aktivis Pendidikan dan Kemanusiaan, menegaskan, seyogyanya nama KH Agus Salim tidak perlu diganti dan nama Sukarsa Wiranaggapati dipindahkan saja atau mencari jalan baru yang belum ada namanya atau di Gedung SMAN 1.

“Kok lucu pasang plang jalan hanya ada di 3 titik yakni di persimpangan Jalan SMPN 18, kemudian di belokan arah Perum Pelni / tidak jauh dari Bengkel AHASS Motor Honda, dan di lersimpangan Jalan Ganda Agung.  Yang jadi pertanyaan saya kenapa tidak dipasang itu plang di depan jalan SMAN 1 Kota Bekasi sendiri, kalau gitu segera cabut dan kembalikan nama Jalan KH Agus Salim semula jangan di ganti/rubah seenaknya tanpa sepengetahuan tokoh masyarakat, FKRW dan warga di Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi,” paparnya.

Hal tak jauh beda disampaikan anggota DPRD Kota Bekasi Dariyanto. Dia mengatakan bahwa pemberian kehormatan nama jalan pada saat Tri Adhianto itu sebaiknya ditujukan pada wilayah yang belum memiliki nama jalan seperti jalan underpass Bekasi Timur. Bila wilayah atau jalan yang sudah ada nama dari sejak dahulu, semestinya tidak perlu diubah. Karena perubahan tersebut akan berimbas terhadap administrasi kependudukan dan alamat wilayah warga.

“Kalau wilayah sudah ada nama jalan kan warga keberatan terkait administrasi kependudukannya, belum lagi nyari-nyari alamat baru. Warga sekitar juga mau pada demo terkait pergantian nama KH Agus Salim dari perempatan proyek sampai pertigaan SMPN 18 menjadi nama Sukarsa Wirananggapati,” tegas Dariyanto. (zas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *