SEHUBUNGAN dengan telah terjadinya serangan yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku sebagai Laskar Kristus Brigade Manguni Makasiouw terhadap peserta Aksi Damai Umat Islam Untuk Solidaritas Palestina pada Sabtu, 25 November 2023 di Kota Bitung, Sulawesi Utara, kami menyatakan sikap sebagai berikut:
1. MENDUKUNG PENUH kebijakan pemerintah RI Melalui Kementerian Luar Negeri, terkait dukungan atas kemerdekaan rakyat Palestina, sesuai dengan amanah UUD 1945.
2. Mendukung penuh Aksi Damai Umat Islam Bitung, untuk Solidaritas Palestina yang dilaksanakan pada 25 November 2023, di kota Bitung Sulawesi utara, yang dijamin oleh Undang Undang
3. MENGECAM dan MENGUTUK serangan biadab Pasukan Laskar Kristus Brigade Manguni Makasiouw terhadap umat Islam Bitung yang sedang melakukan aksi Damai Solidaritas Palestina.
4. Menuntut tindakan tegas aparat penegak hukum untuk mengadili para pelaku pembunuhan dan kekerasan serta pengrusakan atribut Palestina dan mobil ambulans pada kegiatan aksi tersebut.
5. Menuntut agar aparat penegak hukum segera bersikap tegas dengan menangkap pelaku pengibaran bendera zionis Israel, karena merupakan pengkhianatan terhadap amanat Konstitusi serta melanggar Permenlu No. 3 tahun 2019.
6. Mendesak Pemerintah untuk membubarkan Laskar Kristus Manguni Makasiouw karena telah melakukan aksi teror kepada masyarakat pada aksi damai solidaritas Palestina di Kota Bitung Sulawesi utara.
7. Mengajak seluruh masyarakat Indonesia khususnya umat Islam untuk menguatkan persatuan dan kesatuan dalam menghadapi kelompok-kelompok teroris dan intoleran yang berpotensi dapat merusak kerukunan antar umat beragama dan merusak KEUTUHAN NKRI;
Majelis Ulama Indonesia Kota Bekasi tertanggal 28 November 2023/15 Jumadil Awal 1445 H yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Sukandar Ghazali dan Sekretaris Umum Buya Hasnul Kholid Pasaribu. (zas)